Tambah Reviewer Proposal, LPPM UB Adakan Pelatihan Bagi Fakultas

Hibah internal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dikelola Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya bisa dikatakan menarik minat dosen untuk ambil bagian. Pada 2021 misalnya, jumlah proposal yang masuk melalui Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian (SIPP) adalah sebanyak 589 proposal yang terdiri dari 434 proposal hibah penelitian dan 155 proposal pengabdian kepada masyarakat (Doktor Mengabdi).
Di tahun berikutnya, meskipun jumlahnya lebih rendah dibandingkan 2021, LPPM mencatat ada 445 proposal yang diajukan, terdiri dari 348 proposal hibah penelitian, dan 97 proposal hibah Doktor Mengabdi. Ratusan proposal tersebut tentunya perlu direview untuk kesesuaian dengan bidang unggulan yang ditetapkan universitas atau tidak. Berangkat dengan tujuan untuk menjaring reviewer hibah internal yang berkompeten, LPPM UB menyelenggarakan Pelatihan Reviewer Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 9-10 Agustus 2022. Kegiatan selama dua hari tersebut dibuka oleh Ketua LPPM UB Prof. Luchman Hakim, SSi., M.Agr.Sc., PhD.
Dalam sambutannya profesor dari Fakultas MIPA itu menyampaikan bahwa jumlah reviewer di masing-masing fakultas tidak merata satu sama lain. “Seorang reviewer juga harus memperhatikan aspek kesesuaian. Apa dan di mana yang diteliti, apa yang dibutuhkan, bagaimana lokasi penelitiannya dan lain sebagainya,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari 14 Fakultas (9 fakultas sains dan 5 fakultas sosial). Dari jumlah tersebut tujuh orang di antaranya bergelar guru besar. Ke depan diharapkan setiap fakultas memiliki reviewer internal yang berkompeten.
Ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki peserta pelatihan. Persyaratan tersebut meliputi 1) bertanggungjawab, berintegritas, jujur, mematuhi kode etik reviewer, dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai reviewer; 2) memiliki NIDN; 3) berpendidikan Doktor; 4) memiliki jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor; 5) berpengalaman memperoleh hibah penelitian dan/atau pengabdian sebagai ketua; 6) memiliki h-index Scopus untuk bidang saintek minimal 3; 7) memiliki h-index Scopus untuk bidang soshumaniora minimal 1; dan 8) berpengalaman menulis publikasi ilmiah sebagai penulis utama (first author) atau penulis korespondensi (corresponding author).
Materi dalam pelatihan meliputi “Etika Reviewer dan Pemahaman Skema dan Tata Kelola Penelitian dan Pengabdian” yang disampaikan oleh Sekretaris LPPM Dodi Wirawan Irawanto, SE., M.Com., Ph.D., “RIP UB 2021-2025” oleh Kepala Departemen Teknik Pengairan Sugiono, ST., MT., Ph.D., “Renstra PKM 2021-2025” oleh Prof. Dr. Ir. Bambang Dwi Argo, DEA., “Peta Jalan, TKT dan Pengukurannya” oleh Prof. Dr. Sc. Asep Awaludin Prihanto, S.Pi., MP., “Diseminasi Teknologi ke Masyarakat dan Indikator Keberhasilan Pengabdian” oleh Prof. Dr. Ir. Gatot Ciptadi, DESS, IPU., “Teknik Penelusuran Kompetensi Peneliti (Penelitian, Jurnal, Paten)” oleh Prof. Dr. Ir. Kuswanto, MP., “Standar Biaya penelitian Sesuai SBK/Pemahaman tentang Anggaran dan Honorarium Penelitian” oleh Ketua SPI Dr. Mohamad Khoiru Rusydi, SE., M.Ak., Ak., dan “Pemahaman SIPP dan Teknik Penilaian Proposal melalui SIPP” oleh Ketua TIK Raden Arief Setyawan, ST., MT. [lia]