
Kelompok Mahasiswa Membangun Desa (MMD) 822 melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pembuatan Eco-Enzym yang bertemakan pengolahan sampah dan limbah secara sains di Desa Winong, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Rabu (27/7/2023).
Perwakilan dari tim Dhicka Wahyu Nata mengatakan kegiatan tersebut dilatarbelakangi masih kurangnya edukasi mengenai pengelolaan sampah dan limbah kepada masyarakat desa yang dapat menimbulkan dampak erbahaya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Maka dari itu, pengelolaan sampah dengan benar dan bijak dapat membantu mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan,” katanya.
Aktivitas warga desa yang meningkat seiring berkembangnya mobilisasi warga merupakan sebab meningkatnya volume sampah di desa, Selain itu, fakta bahwa sekitar 80% dari total sampah yang dihasilkan adalah berasal dari sampah organik mengakibatkan pengolahan sampah menjadi salah satu sektor yang dapat dikembangkan di Desa Winong.
Pengolahan sampah yang dapat diterapkan antara lain adalah eco-enzym yang merupakan hasil dari fermentasi limbah dapur organik seperti ampas buah dan sayuran, gula, dan air.
Walaupun eco-enzym sendiri memiliki proses pembuatan yang memakan cukup lama yakni sekitar tiga bulan, eco-enzym memiliki beberapa manfaat dalam bidang kesehatan, pembersih rumah tangga, pertanian, perkebunan hingga peternakan.
Selama proses demonstrasi pembuatan eco-enzym berbahan gula merah, Dhicka menjelaskan langkah-langkahnya.
Eco-Enzym bisa dijadikan pupuk cair dan pestisida dengan mencampurkan 15 ml dengan air satu liter, lalu disiramkan di tanah.
“Untuk pestisida 30ml eco-enzym dicampur dengan air dan di semprotkan pada tanaman,” kata Dhicka.
Melalui kegiatan ini diharapkan warga Desa Winong terutama Dusun Tumpak Asri bisa menerapkan sampah organik di rumah masing-masing.
“Pengolahan sampah yang benar nantinya juga bisa memiliki beberapa manfaat seperti meningkatkan nilai ekonomi desa atau mengubahnya menjadi bahan yang tidak membahayakan lingkungan,” kata Dhicka. (*/OKY/Humas UB).