Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) mencapai tahap akhir dalam proses mendapatkan peningkatan akreditasi program studi yang sebelumnya memperoleh nilai B, Kamis (1/4/2021).
Visitasi secara daring ini mengedepankan protokol kesehatan yakni pihak-pihak yang terlibat dalam proses ini yang terdiri dari tim akreditasi, asesor, dan tenaga pendidik serta kependidikan dapat hadir secara virtual. Penilaian akreditasi menjadi sangat penting karena akan berkaitan dengan konsep kampus merdeka yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2020 tentang akreditasi program studi dan perguruan tinggi, dalam pasal 2 ayat 1 dijelaskan bahwa Akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Acara yang dijadwalkan berlangsung dari hari rabu 31 maret sampai hari Kamis 1 April 2021 ini dibuka dengan sesi pembukaan asesmen, kemudian dilanjutkan dengan agenda sesi dengan pimpinan fakultas dan pengelola Prodi terkait dengan rencana pengembangan fakultas, dilanjutkan dengan sesi konfirmasi data dan juga sesi beserta pelaksana mutu internal.
Standar yang diberikan untuk meningkatkan akreditasi sangat kompleks tidak hanya sebatas kurikulum akan tetapi juga mencakup aspek lainnya seperti sistem pengelolaan dan penjaminan mutu, pembelajaran, suasana akademik dan pelayanan yang baik terhadap kebutuhan mahasiswa.
Dekan FISIP UB Dr. Sholih Mu’adi, SH., M.Si berharap program studi ilmu politik dapat memperoleh peningkatan dan hasil yang terbaik dari asesmen ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua sivitas akademika FISIP UB, baik dosen, tendik, mahasiswa, alumni, stakeholder yang telah mempersiapkan Akreditasi Ilmu Poltik dengan sangat baik, saya harapkan ilmu politik mendapatkan nilai yang terbaik,” Tutur Dr. Sholih Muadi S.H selaku Dekan FISIP UB. (rma/Humas FISIP/Humas UB)