UB Rencanakan Pembelajaran Luring Semester Depan

Universitas Brawijaya (UB) memutuskan akan melakukan pembelajaran luring namun hanya bagi mahasiswa semester 1dan 3. Demikian dikatakan oleh Rektor UB Prof.Dr. Ir. Nuhfil Hanani, AR, M.S., dalam acara Bincang dan Obrolan Santai (Bonsai) bersama pakar UB, Senin (3/5/2021).

“Memperhatikan kondisi yang ada, sementara ini UB mengambil sikap dengan beberapa pertimbangan, seperti sejauh mana level pandemi dan kampus utama ini mempunyai mahasiswa yang besar. Kalau semua masuk kota Malang jadi penuh, kampus dan fakultas pun juga akan menjadi penuh,”katanya.

Oleh karena itu, agar tidak berjubel masuk ke UB, selain mahasiswa semester awal yang sedang melakukan penelitian dan skripsi bisa melakukan tatap muka.

“Dari mata kuliah yang ada juga dibatasi. Waktunya yang biasa dua jam dibatasi menjadi satu jam. Sistem kuliah menjadi kolaborasi atau project base
Sehingga demikian kerumunan bisa dijaga dan mengedepankan protokol COVID,”katanya.

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Aulanni’am, drh., DES menjelaskan meskipun sudah ada kebijakan tatap muka namun hanya 25 persen mahasiswa yang diijinkan untuk tatap muka dikelas.

“Rencananya untuk semester depan yang sudah pasti adalah untuk angkatan 2020. Karena menurut kami sejak mereka menjadi mahasiswa baru satu tahun lalu. Mereka belum pernah mengenal siapa dosennya dan bagaimana kampusnya,”katanya.

Profesor bidang Ilmu Biokimia tersebut menambahkan jika pembelajaran dilakukan luring harus memenuhi protokol kesehatan seperti menyediakan wastafel, menggunakan masker, duduk berjarak satu meter, dan menggunakan ruangan yang mempunyai sirkulasi udara bagus. Diatur Rencana Pembelajaran Semester (RPS) bagian apa saja yang akan didaringkan dan diluringkan.

Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Prof.Dr.Bambang Supriyono, M.S. mengatakan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan ketika kebijakan tatap muka akan dijalankan. Pertama dukungan infrastruktur, aspek socio cultural, dan kemampuan struktur kebijakan bisa diterjemahkan sampai tingkat operasional.

“Dalam dukungan infrastruktur dari sisi teknologi dan ruang kelas yang ada di UB semua sudah terpenuhi. Dari aspek socio cultural juga harus melihat bagaimana tingkat penerimaan masyarakat terhadap kebijakan luring yang dilakukan. Dan terakhir pimpinan harus mampu memberikan himbauan kepada mahasiswa bahwa protokol kesehatan harus dipatuhi tidak hanya di kampus saja tapi juga ketika berada di tempat kos,”kata Dekan FIA tersebut.

Dia juga menambahkan kebijakan pemerintah terkait pembelajaran daring atau luring harus dipatuhi oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan pemerintah sudah mempunyai tolok ukur komprehensif dalam memberikan klasifikasi daerah sesuai dengan zona merah, kuning, dan hijau.

“Untuk kawasan-kawasan zona hijau diperbolehkan luring tapi tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan untuk Sekolah Dasar (SD) sampai menengah umumnya telah memiliki kebijakan luring dan tatap muka tapi tetap harus patuh pada protokol kesehatan,”katanya. (OKY/Humas UB).