UB Raih Penghargaan Anugerah KIP sebagai Badan Publik Informatif

Foto Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Imam Santoso
Foto Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Imam Santoso

Universitas Brawijaya (UB) mendapatkan anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “Informatif”. Penghargaan ini diterima oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP, Selasa (17/12/2024) di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat

Melalui penghargaan ini, UB tercatat telah enam kali berturut-turut berhasil mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif, di mana pada tahun ini berhasil meraih  nilai 98,37.

Dari kiri ke kanan: Kepala Sub Divisi Layanan Data dan Informasi Publik Dr. Dra. Lelaki Indah Mindarti, M.Si, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Imam Santoso, dan Kepala Divisi Informasi dan Kehumasan Zulfaidah Penata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D
Dari kiri ke kanan: Kepala Sub Divisi Layanan Data dan Informasi Publik Dr. Dra. Lelaki Indah Mindarti, M.Si, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Imam Santoso, dan Kepala Divisi Informasi dan Kehumasan Zulfaidah Penata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D

Prof. Imam mengatakan penghargaan keterbukaan informasi yang diperoleh menunjukkan diapresiasinya tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi Universitas Brawijaya. Sehingga tidak saja dalam konteks sebagai bagian dari ajang anugerah keterbukaan, tapi lebih sebagai upaya terus menerus dari universitas untuk melakukan penguatan tata kelola,” katanya.

Mantan Dekan FTP tersebut menambahkan, salah satu kata kunci atau poin pentingnya adalah bagaimana informasi terkait UB bisa diketahui secara publik dalam konteks akuntabilitas dan transparansi.

“Tentu ini modal yang sangat baik bagi UB dalam menguatkan tata kelolanya dan juga merupakan apresiasi dari pemerintah terhadap upaya-upaya yang berkaitan dengan keterbukaan, akuntabilitas, transparansi, dan penguatan tata kelola yang makin baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Informasi dan Kehumasan (DIK) Zulfaidah Penata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D menjelaskan anugerah badan publik kategori perguruan tinggi informatif merupakan penilaian tertinggi utk kategori keterbukaan informasi publik.

“Nilai tertinggi diatas 90 dan setiap tahun kita selalu diatas nilai tersebut. Yang dinilai adalah semua kualitas informasi yang sudah disampaikan ke publik setiap tahun, pelayanan permohonan informasi publik juga dinilai baik sehingga monitoring dan evaluasi yang dilakukan mendapat apresiasi sangat baik,” katanya.

Zulfaidah menambahkan, penilaian keterbukaan informasi tidak hanya bagi pergurun tinggi tetapi juga BUMN, Kementrian, Parpol, dan Pemerintah Provinsi.

“Semoga UB sebagai salah satu dari organisasi publik akan terus meningkatkan kinerjanya dengan indikator-indikator yang tentu terukur dan bahkan menunjukkan kontribusinya yang berlimpah dan berdampak seperti arahan Pak Menteri Dikti Saintek bahwa perguruan tinggi negeri tidak saja berkontribusi dalam konteks pembangunan sumber daya manusia tapi juga bagaimana riset-riset inovasinya dan aktivitas-aktivitas pendidikan tinggi itu berdampak bagi pembangunan nasional,” kata dosen Zulfaida. (OKY/Humas UB).