UB Kampanyekan K3L bagi Mahasiswa Baru

Prof. Dr. Ir. Qomariyatus Sholihah, Amd.Hyp, ST., M.Kes., IPU., ASEAN Eng.
Prof. Dr. Ir. Qomariyatus Sholihah, Amd.Hyp, ST., M.Kes., IPU., ASEAN Eng.

Mengenali Keselamatan dan kesehatan kerja patut diberikan sejak dini. Tidak hanya di dunia kerja, prinsip dasar K3 harus dikenalkan sejak masa sekolah. Tidak terkecuali bagi mahasiswa baru Universitas Brawijaya. Seluruh peserta Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru menerima materi mengenai keselamatan dan kesehatan kerja, baik di lingkungan kampus, hingga di sekitar rumah tinggal, yang disajikan oleh Prof. Dr. Ir. Qomariyatus Sholihah, Amd.Hyp, ST., M.Kes., IPU., ASEAN Eng.

Wanita yang kerap disapa Prof. Kokom ini menyebut pentingnya manajemen diri, termasuk manajemen stres untuk mampu mengendalikan diri. Kehidupan mahasiswa baru sebagai anak kos, imbuhnya, akan menghadapi berbagai masalah baru. ”Kualitas air, sanitasi, manajemen stres, kesehatan mental, ketidaknyamanan adalah beberapa dari masalah yang akan dilalui oleh mahasiswa”, jelasnya.

Mahasiswa baru juga rentan menghadapi berbagai resiko kecelakaan. “Resiko kecelakaan ada beberapa hal, seperti belum terbiasa dengan rute baru, kepadatan baru dan lingkungan baru. Hakikat K3 adalah aktivitas pencegahan untuk menghindari kecelakaan, mulai dari bangun tidur hingga kembali tidur”, ujar profesor dari Fakultas Teknik ini.

”K3 diterapkan bukan karena takut polisi, tapi diterapkan karena kebutuhan”, ujarnya. Selain di perjalanan, kecelakaan pun rentan terjadi di laboratorium, di tempat tinggal, dalam kegiatan sosial hingga ketidakamanan kampus.

K3 di UB menjadi penting, untuk memberikan arahan kepada mahasiswa dalam mengenali zona aman dan zona evakuasi jika terjadi bencana seperti gempa bumi. ”K3 dapat menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan nyaman sehingga menciptakan situasi yang aman bagi semua sivitasnya”, terang Kokom.

Selain menerima materi tentang K3L, mahasiswa baru juga diberikan materi tentang kode etik mahasiswa, salah satunya mengenai bagaimana cara berinteraksi atau menghubungi dosen. ”Ada peraturan kode etik, hak dan kewajiban mahasiswa yang di atur di Universitas Brawijaya. Etika berbusana juga sudah diatur. Tujuannya adalah membentuk mahasiswa yang bertakwa, berilmu, berbudi luhur dan berakhlak mulia, mewujuskan komitmen bersama mendukung visi, misi dan tujuan UB, menciptakan proses pendidikan yang tertib teratur dengan iklim akademis yang kondusi serta membentuk mahasiswa berdisiplin, beretika, dan patuh pada norma kehidupan bangsa”, pungkasnya.