Universitas Brawijaya (UB) mengadakan kegiatan Bincang dan Obrolan Santai Bersama Pakar (BONSAI) bertema Proyeksi Politik Pasca Pemilu, Selasa (27/2/2024).
Dua narasumber yang dihadirkan dalam BONSAI kali ini adalah Pakar Hukum Pemilu Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, SH., MH dan Pengamat Politik Wawan Sobari, S.IP., MA., Ph.D.
Prof. Ali dalam kegiatan tersebut menjelaskan proses pemungutan suara yang telah dilakukan 14 Februari lalu belum usai. Masih ada beberapa tahapan setelah pemilihan, dan kemungkinan perkara hukum apa saja yang bisa muncul.
“Setelah pemungutan suara kemudian dilakukan penghitungan jumlah mulai dari TPS di provinsi sampe nasional hingga ke KPU, disitulah secara legal formal siapa calon terpilih untiuk presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dan jika dalam kurun waktu tersebut terjadi perselisihan atau sengketa maka akan menjadi wewenang MK,” katanya.
Prof. Ali menambahkan, jika tidak ada yang melaporkan terkait perselisihan atau sengketa pemilu maka proses yang kemarin hanya dianggap sebagai dinamika atau pembelajaran politik saja.
“Soal perselisihan hasil pemilu memang menjadi institusi hukum yang disediakan di akhir proses setelah penetapan hasil pemilu. Dalam hal ini, saya memberikan pandangan penting untuk tetap dibuka meskipun banyak pengamat bilang selisih sangat jauh. Hal ini bisa menjadi pembuktian peran dan fungsi MK. Selain itu, apapun hasilmya akan jadi penting untuk menjadi penting dalam pendidikan perpolitikan di Indonesia demi memperbaiki proses pemilu yang akan datang,” kata Prof. Ali.
Sementara itu, Wawan Sobari menyampaikan model bangunan pemerintah 2024 dan predikisi koalisi dan opisisi yang akan datang.
Dosen ilmu politik FISIP tersebut menambahkan, situasi atau gambaran kondisi pasca pemilu menunjukkan bahwa kegiatan tersebut tidak berjalan senyap tapi terbuka.
“Jika ada kecurangan nanti MK yang akan memutuskan. Hal ini sebagai bentuk demosebagai bentuk democracy rule of law. Kita harus menghormati jika memang ada sengketa pemilu.
Berpengaruh dunia politik ke depan konteks oposisi atau koalisi yang terbangun seperti apa atau pemerintahan yang check and balance antara pemerintahan menang dan kubu oposisi,” katanya. (OKY/Humas UB).