UB Berikan Dua Rekomendasi Atasi Konflik di Kota Malang

Tim Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Universitas Brawijaya bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang melakukan kajian peristiwa konflik di Malang. Pendampingan  focus group discussion (FGD) Pemaparan Laporan Akhir dilakukan Selasa (29/10/2024) merespon telah terbentuknya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota dan Kecamatan.

Tim terdiri dari I Wayan Suyadnya, SP., M.Sos didampingi anggota tim yang terdiri atas Arief Setiawan, S.IP., MPS.,  Siti Kholifah, S.Sos., M.Si., Ph.D dan Nur Silviyah Rahmi S.Si., M.Stat. Mereka dibantu tim pelaksana Putra Ardiansyah dan Deassy Permatasari Widjajaningsih.

“Berdasar hasil kajian, peneliti memberikan dua rekomendasi, yaitu urutan prioritas wilayah yang perlu ditangani dan prioritas target penanganannya,” ungkap I Wayan Suyadnya pada FGD yang dihadiri Polresta Malang, Satpol PP dan Kodim.

Pertama prioritas yang perlu ditangani adalah Kec. Klojen, Kec. Lowokwaru, Kec. Sukun, Kec. Kedungkandang, dan terakhir Kec. Blimbing. Kedua, penyelesaian konflik dapat dimulai dengan kepentingan kontribusi masing-masing dimensi, yaitu pertama menyelesaikan masalah keamanan, kemudian pendekatan secara sosial budaya, baru menyelesaikan dampak permasalahan ekonomi. Urutan tingkat kepentingan ini mengacu pada kontribusi masing-masing indeks tertingginya.

Sementara terdapat dua kecamatan dengan kondisi risiko yang berbeda, yaitu dimensi ekonomi di Kecamatan Sukun didominasi oleh risiko adanya konflik antara masyarakat dengan pemerintah yang disebabkan masalah ekonomi. Kemudian Kecamatan Blimbing pada dimensi sosial budaya didominasi oleh persoalan agama dan etnis memiliki risiko yang lebih tinggi dari masalah organisasi atau kelompok masyarakat.

Apabila diamati secara seksama, potensi konflik yang terjadi di Kota Malang terkait isu-isu sosial, ekonomi, budaya dan politik misalnya perkelahian disertai kerusuhan antar mahasiswa pendatang (seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur), mahasiswa pendatang dengan masyarakat, perkelahian antar pemuda, perkelahian antar kampung, gesekan antar kelompok keagamaan, gesekan suporter sepak bola (antar suporter dan aparat keamanan), pedagang pasar atau pedagang kaki lima, gesekan rebutan lahan parkir, begitu juga dengan gesekan pendukung partai politik selama proses pemilu presiden dan legislatif tahun 2024 masih terjadi. [tim/sitirahma]