Tim PKM Strategis UB kolaborasi dengan Kec. Kalipuro BWI selenggarakan Sosialisasi KIP Tingkat Desa/Kelurahan

Seperti kita tahu bahwa Undang-undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sudah lama disahkan tetapi masih saja banyak pihak-pihak yang belum mengimplementasikan isi yang terkandung di dalamnya. “ Pengunaan anggaran desa bisa ditampilkan pada media informasi yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat tapi ini yang global seperti pendidikan berapa persen, bukan rincian yang sangat rumit, karena kalau urusan ini ada pihak yang berwenang untuk mengaudit, boleh saja supaya transparan” Demikian yang disampaikan oleh pak Astorik camat Kalipuro dalam sambutannya pada acara sosialisasi KIP tadi pagi di pendopo kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi. Bapak camat yang selalu mengenakan udeng atau tutup kepala khas Banyuwangi ini menambahkan “mahasiswa UB yang sekarang sedang KKN harus ulet, untuk semua jurusan. Kalau PNS harus punya NIP , Nrimo Ing pandum. Jangan mudah menyerah, meskipun miskin gakpapa tapi bahagia dalam melayani rakyat”.

Dalam acara sosialisasi kali ini, tim PkM strategis sekaligus sebagai PPID pelaksana di Universitas Brawijaya ingin sharing informasi kepada kepala desa atau lurah yang ada di lingkungan kecamatan Kalipuro agar tidak sampai terjadi sengketa informasi publik yang disebabkan keterlambatan pemberian informasi karena tidak seksama dalam mencermati deadline pelayanannya, demikian sambutan Zulfaidah selaku PPID pelaksana UB. Pada acara ini, hadir sebagai narasumber adalah Dr. Lely Indah Mindarti dosen FIA UB, menyampaikan jenis informasi publik dan informasi yang dikecualikan. Prinsipnya semua informasi itu terbuka, kecuali yang memang berisi identitas pribadi dan informasi yang menimbulkan bahaya bagi negara jika dibuka. Begitu bu Lely menjelaskan dalam paparannya. Kalau di tingkat desa maka sekdes sebagai PPID pelaksana, jadi harus selalu koordinasi dengan kadesnya agar tidak terlambat menjawab permohonan informasi yang diminta masyarakat. 

Untuk menjaga integritas penyelenggaraan tata kelola di wilayah desa, apa yang telah dilakukan oleh perangkat desa dapat disampaikan melalui website, sebagai jembatan informasi untuk publik, imbuh bu Lely panggilan akrab dosen FIA ini. Setelah rampung kegiatan di pendopo kali ini, kegiatan pendampingan langsung dilanjutkan di balai desa Pesucen salah satu desa lokasi program MMD Mahasiswa Membangun Desa tahun 2024 yang dikelola oleh Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat UB.