Salah satu program pemberdayaan masyarakat yang menjadi cakupan kerja Program Studi Diluar Kampus Malang (PSDKU) Kediri, Universitas Brawijaya (UB) yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir. Nuddin Harahab, MP, adalah melakukan pendampingan pengelolaan ekowisata dengan menerapkan prinsip-prinsip ekowisata dan mengajarkan metode evaluasi penerapan prinsip ekowisata dalam pengelolaan ekowisata bahari berbasis masyarakat.
Memahami hal tersebut, Prof. Dr. Ir. Nuddin Harahab, MP selaku Ketua Program Studi PSDKU-UB Kediri ini membuat telaah tata kelola ekowisata yang benar agar selanjutnya pengelolaan ekowisata dapat menerapkan semua prinsip-prinsip ekowisata yang meliputi prinsip konservasi, partisipasi, edukasi dan rekreasi, ekonomi, serta kendali atau kontrol.
Kegiatan ini dilakukan di Sekretariatan CMC Tiga Warna yang terletak di Desa Tambakrejo, Kabupaten Malang Selatan pada Kamis (10/8/23). Kegiatan ini melibatkan tim pengabdian yang beranggotakan Prof. Dr. Ir. Nuddin Harahab, MP selaku ketua pengabdian dan beberapa mahasiswa. Sedangkan dari pihak mitra melibatkan pengelola ekowisata CMC Tiga Warna dan masyarakat sekitar kawasan CMC Tiga Warna.
Penyampaian materi dan diskusi dilakukan untuk memperjelas prinsip dan indikator prinsip-prinsip ekowisata agar masyarakat mampu menyusun indikator penilaian terhadap prinsip tersebut.
Selain itu secara khusus juga dilakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk lebih menyadarkan sikap-mental masyarakat dan perubahan minsed terhadap kelestarian lingkungan hidup. Kegiatan tim pengabdian masyarakat dilakukan secara terukur demi ketercapaian target dan luaran yang diharapkan.
Focus Group Discussion (FGD) dilakukan dengan para pengelola dan tokoh masyarakat untuk mendapatkan rumusan pengelolaan ekowisata yang sesuai dengan spesifik lokasi wisata.
“Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu perbaikan tata kelola ekowisata CMC Tiga Warna, sehingga ke depannya pengelolaan ekowisata CMC Tiga Warna dapat menerapkan prinsip ekowisata yang dinyakini akan mampu melestarikan sumberdaya dan memberikan manfaat yang tinggi kepada masyarakat,” pungkas Nuddin.
Dengan mencoba melakukan evaluasi prinsip ekowisata diharapakan terjadi peningkatan tata kelola yang lebih akseleratif dan berdaya hasil, pada akhirnya. Tim pengabdian PSDKU-UB Kediri bertekad untuk terus melakukan pendampingan demi terciptanya perbaikan tata kelola ekowisata sebagai bagian dari fitur kepariwisataan yang akan terus dikembangkan di Kabupaten Malang Selatan, khususnya di kawasan ekowisata CMC Tiga Warna. (*/OKY/Humas UB)