Tim Kajian DRPM Kaji Potensi Pajak Daerah Tulungagung

Tim kajian dari Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM)  UB yang diketuai Prof. Setyo  Tri Wahyudi, S.E., M.Ec., Ph.D mengkaji pajak dan retribusi daerah untuk optimalisasi potensi penerimaan daerah di Kabupaten Tulungagung. Anggota tim yang terdiri atas Rihana Sofie Nabella, SE., ME dan RR Ayu Firdausiah, SE, M.M. Dengan dukungan tim penunjang yang terdiri atas Kartika Sari, SE., MM, M. Fajar Dito Prakoso, SE, Azna abrory Wardana, SH., MH, Kurniasih Yuni Pratiwi, S.Sos, MA dan Prayoga Rizki Wikandani, S.AP.

“Rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tingginya Transfer Keuangan Pusat ke Daerah (TKDD) menunjukkan tingkat ketergantungan daerah pada bantuan dari pemerintah pusat,” ungkap Setyo pada pemaparan laporan program kepada Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tulungagung Dr. Adi Prasetiya, S.E., M.M.

Berdasarkan hasil kajian, peneliti memberikan arahan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari pajak serta retribusi di Kabupaten Tulungagung. Program pertama adalah evaluasi dan penyesuaian target pendapatan secara rutin setiap semester, yang diharapkan menghasilkan laporan evaluasi teratur oleh Dinas Pendapatan Daerah. Dengan demikian, teridentifikasinya berbagai permasalahan dan solusi alternatif dalam upaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

Selanjutnya, perluasan pendapatan dilakukan melalui riset dan pengembangan sektor baru seperti ekonomi digital, pariwisata, dan restoran, serta melibatkan pelaku ekonomi lokal dalam lokakarya, dengan target peningkatan penerimaan. Peningkatan kualitas pelayanan publik direncanakan melalui survei kepuasan masyarakat dan program peningkatan layanan, dengan tujuan meningkatkan kepuasan masyarakat. Dengan demikian, Teridentifikasinya faktor penghambat belum optimalnya penerimaan daerah untuk masing-masing jenis pajak dan retribusi daerah.

Sosialisasi dan edukasi pajak serta retribusi juga menjadi fokus utama, dengan kampanye melalui media massa dan pelatihan untuk masyarakat, diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Peningkatan pengawasan dilakukan melalui pelatihan SDM, penggunaan teknologi informasi untuk monitoring, serta audit rutin dan inspeksi mendadak, dengan target penurunan kasus ketidakpatuhan. Dengan demikian, strategi dan rumusan kebijakan terkait program dan kegiatan untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah. Terakhir, perbaikan dan pembangunan infrastruktur publik termasuk identifikasi perbaikan mendesak, pembangunan fasilitas baru, dan pemeliharaan rutin, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, mobilitas masyarakat, serta penerimaan pajak dan retribusi. Program-program ini akan dilaksanakan oleh berbagai dinas terkait seperti Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Bappeda.[tim/sitirahma]