Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menggelar kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Acara ini berlangsung mulai tanggal 3 Agustus hingga 14 September 2024, diikuti oleh sekitar 35 peserta yang berminat untuk menjadi advokat profesional.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Mahasiswa, S.H., M.Hum., dalam sambutan kegiatan PKPA di Auditorium lantai 6 Gedung A FH UB mengatakan bahwa PKPA sangat dibutuhkan untuk para calon advokat.
“PKPA adalah langkah penting dalam mempersiapkan para calon advokat untuk menghadapi tantangan dalam dunia hukum. Kami berkomitmen untuk memberikan pendidikan terbaik agar mereka siap secara profesional dan etis dalam menjalankan tugas sebagai advokat,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber berpengalaman dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Ketua Umum PERADI, Dian Aminudin, S.H., M.H., juga turut menyampaikan pandangannya dalam sesi pembukaan.
“Kerjasama dengan FHUB ini sangat penting bagi pengembangan kompetensi advokat di Indonesia. Kami berharap para peserta PKPA dapat mengaplikasikan ilmu yang mereka peroleh dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ungkap Dian.
Selama enam minggu ke depan, para peserta akan mengikuti berbagai sesi pelatihan intensif yang mencakup berbagai aspek hukum, termasuk hukum perdata, pidana, dan administrasi. Selain itu, peserta juga akan dibekali dengan keterampilan praktis seperti negosiasi, litigasi, dan etika profesi.
Kegiatan PKPA di FH UB ini diharapkan dapat menghasilkan advokat yang tidak hanya kompeten dalam bidang hukum, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen terhadap keadilan. Acara ini merupakan bagian dari upaya FHUB dan PERADI untuk meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia. (Rma/Humas FH/Humas Ub)