Program KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah Merdeka yang merupakan program Pusat layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Dikti adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia bagi lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasn ekonomi. Hal ini berbeda dari beasiswa yang berfokus pada pemberian penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.
Walupun demikian syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemampuan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi
Pada tahun ini sebanyak 1942 mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) telah menerima Beasiswa KIP Kuliah Merdeka. Sosialisasi dan penyerahan secara simbolis buku tabungan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2021 telah dilaksanakan pada Senin (13/12/2021) di Gedung Widyaloka UB dengan nilai bantuan sebesar Rp. 950.000,- yang akan diterima mahasiswa per semesternya. Dan nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegaitan belajar selama menempuh pendidikan di UB.
Ditemui PRASETYA, Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Mahasiswa UB, Lisfadiana Eka Kurniawati, SE., menjelaskan bahwa bantuan KIP Kuliah Merdeka besarannya berbeda untuk tiap-tiap perguruan tinggi serta memiliki durasi atau waktu yang berbatas yaitu maksimal 8 semester bagi mahasiswa program Sarjana S1, 6 semester bagi mahasiswa program Vokasi D3 serta 2 semester bagi mahasiswa program vokasi D1.
“Tambahan 4 semester hanya diperuntukkan bagi mahasiswa Kedokteran, mahasiswa Kedokteran Gigi dan juga mahasiswa Kedokteran Hewan. Sedangkan untuk mahasiswa profesi (Farmasi dan Keperawatan) mendapat durasi penambahan hingga 2 semester”, jelasnya.
Ditambahkan Eva, pencairan dana bantuan pendidikan KIP Kuliah bagi mahasiswa UB Tahun 2021 sendiri mulai bisa dilakukan pada hari ini (13/12/2021) melalui Bank Mandiri.
Sedangkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UB Prof. Dr. Drs. Abdul Hakim, M.Si., sendiri dalam pemaparannya menegaskan bahwa penerima bantuan KIP Kuliah hendaknya bersyukur serta tidak merasa minder dalam menjalankan perkuliahannya di UB. Mengingat penerima KIP Kuliah telah melalui prosedur yang panjang. Mulai dengan proses pendaftaran, proses seleksi serta bahkan proses visitasi secara random oleh bagian Kemahasiswaan kerumah-rumah beberapa mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Menurut Prof. Hakim, UB memiliki prinsip bahwa mahasiswa UB tidak boleh berhenti kuliah (Drop Out) karena alasan biaya, oleh karena itu beliau berharap penerima KIP Kuliah bisa memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan untuk mendukung kegiatan proses belajar dan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat sehingga dapat selasai atau lulus tepat waktu mengingat bantuan ini berbatas durasi.
”Harapan saya kalian belajar dengan giat supaya kalian semua bisa selesai dalam waktu yang ditentukan yaitu 8 semester untuk mahasiswa program S1, karena jika melampaui batas 8 semester maka kalian diwajibkan untuk membayar UKT dengan biaya sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
“Dan apabila memang kalian tidak bisa selesai tepat waktu, harapannya saya kalian tidak berputus asa hingga sampai berhenti kuliah atau drop out apalaki sampai demo. Lansung ngomong ,lapor ke saya nanti kita carikan solusinya. Karena selain KIP, UB juga memiliki banyak sumber beasiswa yang bisa dimanfaatkan dan dipergunakan oleh semua mahasiswa,” pesan Hakim. (ronny)