
Dalam rangka menyelaraskan persepsi tentang Keprotokolan, Divisi Sekretariat Pimpinan dan Protokoler, Universitas Brawijaya mengadakan Workshop Keprotokolan. Acara ini diselenggarakan pada Selasa, (22/10) di Ijen Suites Hotel dan diikuti oleh sekretaris pimpinan dan protokol di fakultas serta lembaga di lingkungan UB.
Menurut Sri Sunarmi, S.Sos., M.M selaku Kepala Divisi, kegiatan ini untuk menyamakan pemahaman tentang Peraturan Rektor. “Dibutuhkan kesamaan visi dalam menerjemahkan Pertor no. 98 tahun 2023 tentang Keprotokolan”, terangnya.
Dalam kegiatan formal, imbuh wanita yang akrab disapa Mamik ini, beberapa hal yang wajib ada diantaranya lagu Indonesia Raya dan Hymne Universitas Brawijaya. “Tiap fakultas dan unit kerja permasalahannya berbeda, jadi penanganannya juga berbeda. Tapi, lagu Indonesia Raya, Hymne Brawijaya dan Mars Brawijaya ini sudah sesuai PP no 108 tahun 2021 tentang Statuta UB”, ujar Mamik.
Turut hadir membuka acara yaitu Dr. Tri Wahyu Nughroho, S.P., M.Si selaku Sekretaris Universitas. Menurut Wahyu, sistem persuratan juga perlu diperhatikan. “Proses pembuatan dan pengiriman surat harus sesuai dengan Tata Naskah Dinas, karena saat ini juga masih banyak surat yang belum sesuai dengan peraturan, baik bentuk dan isi suratnya”, jelas dosen Fakultas Pertanian ini.
Selain tentang tata persuratan dan tata acara, peserta workshop juga diberikan materi terkait pemasangan logo oleh Yona Dayaningsih, A.Md selaku staf DSPP. Ia juga menyampaikan materi terkait standar operating procedure terkait persuratan dan permohonan kehadiran pimpinan universitas secara resmi. (VQ)