Rektor hentikan rencana pembangunan gedung parkir terpusat. Walau ijin dari Kementerian Keuangan sudah keluar namun persyaratan kerjasama dengan pihak ketiga membuat Rektor harus berpikir ulang.
“Kalau kerjasama dengan pihak ketiga berarti mahasiswa harus membayar. Jadi kita tidak lagi berpikir membuat gedung parkir, lebih baik uangnya untuk riset,” ungkap Rektor Prof. Dr. Ir. M. Bisri, MS pada acara Dengar Pendapat Rektor dengan unsur Eksekutif Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa fakultas, Selasa (17/5/2016) di lantai VI Kantor Pusat UB. Acara ini diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Brawijaya.
Sebagai kompensasi dari penundaan pembangunan gedung parkir, UB akan memaksimalkan kantong parkir yang ada. Kantong parkir yang tersedia untuk mahasiswa diantaranya di dekat Samantha krida, bekas lapangan bola (sisi utara gedung Fisip), Guest House dan Fakultas Ilmu Komputer.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Rektor tersebut menanggapi pertanyaan dari Presiden BEM Fakultas Hukum Shiddiq. Selain menanyakan terkait gedung parkir terpusat, ia juga menanyakan terkait uang peminjaman gedung untuk kegiatan mahasiswa.
Rektor menegaskan mahasiswa mestinya dibebaskan membayar biaya peminjaman gedung. Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor II menegaskan, bila mahasiswa melakukan kegiatan kemahasiswaan murni tanpa mengandung unsur bisnis maka dijamin tidak ada biaya yang dipungut. [siti rahma/Humas UB]