Rapat Terbuka dalam rangka Dies Natalis Universitas Brawijaya ke-57

Rapat Terbuka dalam rangka Dies Natalis Universitas Brawijaya (UB) ke-57 digelar Minggu, (05/01/2020). Kegiatan yang digelar di Gedung Samantha Krida ini dihadiri segenap dosen dan tenaga kependidikan UB. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P turut hadir menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Tanggung Jawab Konstitusional Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Bangsa dan Negara”.

Prof. Mahfud MD menuturkan, berbagai keahlian dalam berbagai bidang sampai sub bidang dan super spesialis sudah ada di Indonesia. Jutaan sarjana sudah dilahirkan oleh berbagai perguruan tinggi di negri ini. “Anak-anak muda kita cerdas-cerdas, mampu beradaptasi dengan era digital yang sangat canggih sehingga membangkitkan rasa optimis bahwa pada masa-masa yang akan datang Indonesia akan maju. Mimpi kita pada tahun 2045 kita sudah mencapai Indonesia Emas dan kita betul-betul masuk ke dalam empat atau lima besar negara termaju di dunia,” tegas Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara ini.

Itu semua bisa tercapai karena kemerdekaan bangsa dan negara yang diperoleh atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa setelah bangsa Indonesia bersatu untuk berjuang melawan kolonialisme. “Kita harus jujur mengatakan bahwa kemerdekaan Indonesia telah benar-benar menjadi ‘jembatan emas’ untuk menapak kemajuan menuju Indonesia Emas,” tandasnya.

Ia melanjutkan, meskipun kita bangga dan gembira atas apa yang telah dicapai Indonesia, namun tidak dapat menutup fakta bahwa korupsi masih banyak, penegakan hukum lemah, keadilan sulit dijangkau oleh rakyat kecil, kesenjangan sosial masih lebar, dan rakyat miskin masih banyak. Maka yang paling banyak digugat adalah perguruan tinggi. Mengapa? Karena pengelola negara ini hampir seluruhnya, terutama para pengambil kebijakan dan para pelaksananya di tingkat strategis dan teknis adalah lulusan perguruan tinggi. Orang pun mudah mendakwa bahwa perguruan tinggi gagal mencetak lulusan yang berintegritas. Perguruan dianggap hanya sebagai lembaga pencetak sarjana, bukan pencetak cendekiawan atau intelektual.

Prof. Mahfud MD mengharapkan semua pihak harus menyadari secara kolektif untuk segera membenahi diri. Pada kesempatan ini, Ia memfokuskan pada tanggung jawab perguruan tinggi untuk mencetak kader bangsa yang intelek atau cendekia yang bisa menjaga ideologi negara dengan segala konstitusinya agar eksistensi bangsa dan negara kita terjaga dengan baik.

“Kesadaran kolektif itu sangat penting karena kalau kita gagal untuk mengatasi masalah-masalah dekadensi moral melalui perguruan tinggi maka yang terancam adalah eksistensi bangsa dan negara. Oleh sebab sebab itu perguruan tinggi harus menjadi kawah candradimuka pencetak kader bangsa yang menjadi penjaga dan penyebar nasionalisme. Secara sederhana nasionalisme itu bisa diartikan pemahaman dan sikap memiliki, menjaga, dan membela Indonesia. Perguruan tinggi harus menguatkan proses pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sekedar mencerdaskan otak anak-anak bangsa,” paparnya.

Mencerdaskan kehidupan bangsa menurut Alinea IV Pembukaan UUD 1945 berarti menguatkan kualitas bekerjanya otak (logika, rasionalitas) dan menjaga kemuliaan watak (moral, integritas). Selanjutnya filosofi yang tertuang di dalam Pembukaan itu ditegaskan lagi secara lebih operasional di dalam Pasal 31 UUD 1945 darinya dapat disimpulkan bahwa pendidikan di Indonesia harus diselenggarakan untuk memajukan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) berdasar iman, taqwa (IMTAQ), dan akhlak mulia.

Mengacu pada spirit beragama yang diwadahi oleh sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan yang Maha Esa maka pengembangan pendidikan yang berbasis IPTEK, IMTAQ, dan akhlaq harus dibangun atas tiga pilar. Pertama, integrasi ilmu dan agama (tidak mendikotomikan keduanya, misalnya, ilmu umum dan ilmu agama); Kedua, menganut sepenuhnya rasionalitas (logika) tetapi tidak menganut rasionalisme dan; Ketiga, menjadikan IPTEK memihak kepada kebaikan dalam penerapannya meskipun dasar teorinya bebas nilai.

Di akhir pidatonya, Prof Mahfud menuturkan, Upaya mencetak kader bangsa yang berbasis nasionalisme harus diarahkan untuk menjaga geopolitik Indonesia atau wawasan nusantara. Dari geopolitik itu ada dua dimensi: fisik dan non fisik. Yang fisik adalah geografi dan demografi, yang nonfisik adalah ideologi dan konstitusi. Pada saat ini kita menghadapi problem yang terkait dengan perawatan pada yang fisik maupun non fisik. Ada ancaman terhadap ideologi maupun teritori. Disinilah letak pentingnya perguruan tinggi untuk mencetak kader bangsa.

“Perguruan tinggi harus menguatkan kesadaran dan kesiapan mental bahwa Indonesia ini didirikan untuk membangun kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Mereka harus disadarkan bahwa Indonesia ini, jika dilihat dari fakta geopolitik, sungguh sangat kaya sehingga mampu memberi kemakmuran jika dikelola secara, jujur, tidak koruptif, dan bergotong royong. Marilah kita bangun Indonesia dan didik generasi penerus bangsa dengan semangat “Bangunlah jiwanya / Bangunlah badannya / Untuk Indonesia Raya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Rektor UB Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., MS menyampaikan Laporan Kinerja Rektor Tahun 2019. Rektor menuturkan, tingkat persaingan perguruan tinggi (PT) yang semakin ketat baik nasional maupun internasional, serta adanya tuntutan kemandirian PT telah direspon UB dengan menerapkan strategi bersaing yang tepat. UB telah memiliki tata pamong yang mapan dan berkualitas dengan menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan secara institusional. UB telah terkakreditasi A oleh BAN-PT, serta telah menerapkan program quality assurance yang diakui oleh ISO-9001 2008.

Sebagai usaha untuk meningkatkan kualitas layanan, UB telah melakukan revitalisasi kelembagaan dengan melaksanakan agenda-agenda reformasi birokrasi seperti tertuang dalam Roadmap Reformasi Birokrasi UB 2015-2019 dengan menjalankan delapan program area perubahan, walaupun belum menyeluruh dan tertata dengan sangat baik.

“Agenda perubahan telah dilaksanakan dan hasilnya telah dirasakan oleh mahasiswa, pegawai dan pemangku kepentingan terkait. UB berkomitmen melanjutkan reformasi birokrasi periode selanjutnya dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan berpijak dari upaya-upaya perbaikan sistem birokrasi sebelumnya,” tandas Rektor.

Ia melanjutkan, salah satu momen penting dari area perubahan adalah “Pengembangan menjadi Universitas Berbadan Hukum” yang saat ini sedang dalam proses pengesahan UB menjadi PTNBH melalui usulan RPP Statuta UB PTNBH.

Dalam rangka memantapkan akuntabilitas kinerja, UB telah membentuk Tim Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui ditebitkannya Keputusan Rektor nomor: Nomor 1826 Tahun 2018.

Peringkat UB untuk program Klasterisasi Dikti meningkat dari Peringkat 12 pada tahun 2018 menjadi Peringkat 9 pada tahun 2019 dan bertahan pada posisi Claster I PTN di Indonesia. Terhitung sampai dengan tahun 2019, UB masih mempertahankan gelar sebagai PTN “paling diminati”. Dari salah satu sistem rekruitmen SBMPTN 2019 UB masih tetap menduduki Peringkat I dari sepuluh PTN dengan peminat terbanyak (55.871 orang), sehingga mampu mendorong meningkatnya kualitas input pada tahun 2019 dengan Rasio Keketatan Seleksi Mahasiswa S1 adalah 1:14 dibandingkan tahun 2018 dengan rasio 1:19.

Di bidang Keterbukaan Informasi Publik, UB mendapat penghargaan sebagai “Badan Publik Terinformatif Komisi Informasi Pusat (KIP) 2019” dengan berhasilnya masuk ke dalam kategori tertinggi yang ada, yaitu kategori “Informatif”, bersama dengan IPB, ITB, UGM, dan UNP.

Jumlah PS terakreditasi internasional UB saat ini menjadi 20 PS, dan 7 tujuh PS di FEB sedang menunggu pengumuan resmi dari ABEST21. Untuk menjaga kualitas SDM, UB telah memiliki 2.131 dosen, 153 orang di antaranya memiliki jabatan fungsional guru besar, dan 36,32% bergelar Doktor.

Implementasi program Internasionalisasi Bidang Kemahasiswaan setidaknya telah terjawab dengan semakin meningkatnya jumlah prestasi Internasional Bidang Penalaran Mahasiswa, pada tahun 2017 terdapat sejumlah 41 prestasi telah diraih dan meningkat menjadi 122 prestasi pada tahun 2018; sedangkan angka capaian tahun 2019 sebesar 96 prestasi diambil per 30 November 2019 berdasarkan data capaian UB yang wajib diunggah ke aplikasi SIMKATMAWA Dikti, dan akan terus bergerak sampai dengan akhir Desember 2019.

Rektor juga melaporkan mengenai peningkatan publikasi, produktivitas HAKI, peningkatan dan pemerataan akses pendidikan, pengelolaan lembaga, Unit Pelaksana Teknis, serta Unit Penunjang Tugas dan Fungsi atau Badan Pengelola Usaha. [Humas UB]