Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan (LP3) Universitas Brawijaya, Selasa 18/1, menyelenggarakan pertemuan antarkelembagaan pengembangan pendidikan tinggi perguruan tinggi negeri se-Jawa Timur. Pertemuan dimaksudkan membangun kebersamaan dan tanggung jawab bersama dalam pengembangan pendidikan tinggi nasional, khususnya dalam membakukan pemahaman bersama tentang kompetensi dan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Tujuannya adalah mengklarifikasi hakekat ‘kompetensi’, menyusun grand design KBK, dan mengumpulkan buah pikiran tentang strategi yang patut diperhatikan dalam upaya mengimplementasikan KBK.
Sejak ditetapkannya SK Mendiknas No. 045 tahun 2002 tentang kurikulum inti perguruan tinggi, seluruh institusi pendidikan tinggi bergerak mengembangkan seluruh pemikiran dan upaya memahami, mendalami dan menggagas implementasi dari KBK. Namun demikian, hingga saat ini pemahaman tentang hakikat kompetensi dan kurikulum berbasis kompetensi (KKBK) sangat beragam. Ada yang memandangnya sebagai sesuatu yang hanya spesifik untuk pendidikan vokasional, dan ada pula yang memandangnya sebagai sesuatu yang amat ideal bagi semua bidang ilmu khususnya untuk pendidikan tinggi, serta belum ada kejelasan mengenai petunjuk pelaksanaannya. Keberagaman tersebut akan berdampak pada kerangka konsep implementasinya tergantung pada bagaimana pemahaman masing-masing terhadap kompetensi dan kurikulum berbasis kompetensi itu sendiri.
Pertemuan ini diikuti oleh sembilan perguruan tinggi negeri se-Jawa Timur, yakni Universitas Airlangga Surabaya, Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya, Universitas Negeri Jember, Universitas Islam Negeri Malang, Universitas Trunojoyo Bangkalan, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Surabaya, IAIN Sunan Ampel Surabaya, dan Universitas Brawijaya sebagai tuan rumah. [li]