Prof. Dwi Budi Santoso: Buat Model Pemetaan untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Antardaerah

Prof. Dwi Budi Santoso SE., MS., Ph.D

Prof. Dwi Budi Santoso, S.E., M.S., Ph.D dikukuhkan sebagai profesor, Rabu (28/5/2025), di gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya (UB). Ia merupakan Profesor dalam bidang Ekonomi Regional, pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Ia menjadi profesor aktif ke-30 di FEB, Profesor aktif ke-251 di UB, serta menjadi Profesor ke-429 dari seluruh Profesor yang telah dihasilkan UB.

Berdasarkan RPJPN 2025-2045. Indonesia memiliki target pertumbuhan pendapatan per kapita rata-rata 7,5% sampai dengan 8,9% per tahun untuk mencapai pendapatan per kapita 23 hingga 30,3 ribu USD pada akhir tahun 2045. Target pertumbuhan ekonomi nasional yang begitu tinggi ini tentu berimbas pada tingginya target pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi, khususnya Jawa Timur.

Prof. Dwi Budi Santoso, S.E., M.S., Ph.D dikukuhkan sebagai profesor dalam bidang Ekonomi Regional

Prof. Dwi Budi mengembangkan model pemetaan klub konvergensi ganda (KKnDa) yang diharapkan dapat memberikan informasi yang komprehensif bagi perencana daerah untuk menyusun kebijakan percepatan pertumbuhan ekonomi berdasarkan karakteristik dinamika pendapatan dan investasi per kapita. Selain dapat digunakan untuk mendesain percepatan pertumbuhan ekonomi, model pemetaan ini juga mampu digunakan untuk penyusunan kebijakan penurunan tingkat ketimpangan ekonomi antardaerah.

Berbeda dengan model pemetaan klub konvergensi dengan indikator tunggal, model pemetaan KKnDa mampu memberikan hasil analisis yang lebih baik dan lengkap, khususnya untuk penyusunan kebijakan ekonomi regional

Kemampuan model ini berupa: (1) Mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan juga investasi. Peningkatan inovasi daerah, misalnya, dapat dengan cepat akan diketahui dampaknya pada pertumbuhan ekonomi, ketika inovasi tersebut terjadi pada peningkatan produktifitas. (2) Mengidentifikasi seberapa besar tingkat ketimpangan pendapatan antar daerah, walupun dalam bentuk narasi besar dan kecil, bukan dalam skala ratio ataupun interval. (3) Memprediksi arah pertumbuhan ekonomi daerah dan juga potensi kesenjangan pendapatan per kapita antardaerah. [MIT]

Prof. Dwi Budi Santoso SE., MS., Ph.D