PPSAI Resmi Berdiri, Siap Perkuat Kerja Sama Akuakultur Nasional

Empat perwakilan PPSA secara resmi menandatangani Akta Pendirian dalam prosesi penandatanganan.
Empat perwakilan PPSAI secara resmi menandatangani Akta Pendirian dalam prosesi penandatanganan.

Perkumpulan Program Studi Akuakultur Indonesia (PPSAI) resmi berdiri setelah penandatanganan Akta Notaris pada Selasa (25/3/2025). Acara berlangsung di ruang sidang lantai 2 Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Brawijaya (UB) dengan disaksikan Notaris Letizia Dessy Andreassari.

Dekan FPIK UB, Prof. Dr. Ir. Maftuch, M.Si., hadir dalam kesempatan tersebut bersama Wahyu Endra Kusuma, S.Pi., M.P., D.Sc., yang mewakili Program Studi Budidaya Perairan UB. Dalam sambutannya, Prof. Maftuch menyampaikan apresiasi serta dukungan terhadap pendirian PPSAI dan berharap organisasi ini dapat memberikan manfaat luas bagi dunia akuakultur Indonesia.

Akta pendirian ditandatangani oleh empat perwakilan PPSAI, yaitu Wahyu Endra Kusuma (Universitas Brawijaya), Hany Handajani (Universitas Muhammadiyah Malang), Mega Yuniartik (Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi), dan Lusiana BR. Ritonga (Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo). Dokumen ini menjadi dasar legalitas PPSAI di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

PPSAI pertama kali dibentuk pada 2022 di Universitas Brawijaya atas inisiatif Program Studi Budidaya Perairan FPIK UB. Organisasi ini bertujuan mempererat kerja sama antarprogram studi akuakultur dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat. Saat ini, PPSAI beranggotakan 55 program studi akuakultur dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. (*/Humas UB)