Dia mengatakan penelitian ini adalah penelitian humaniora yang lebih mengedepankan observasi dan wawancara mendalam dengan para stakeholders pelaku pariwisata di satu sisi dan para pihak lain yang khawatir terhadap rentannya perawatan nilai-nilai moral dan keamanan dalam hidup masyarakat.
Para pihak pertama diajak berdiskusi tentang implementasi prinsip-prinsip etika pariwisata dalam bisnis mereka. Para pihak kedua diajak bertukar pendapat untuk menemukan cara-cara efektif berkolaborasi dengan para pebisnis pariwisata demi membangun bisnis mereka yang tetap menjunjung tinggi etika pariwisata.
Dr. Sigit menjelaskan pihak pertama yang menjadi informan adalah para pihak yang bersentuhan langsung atau menjadi pelaku aktivitas pariwisata. Ada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagai penanggungjawab utama pengembangan pariwisata di daerah, para pengelola destinasi pariwisata, dan para pengelola hotel serta restoran yang terwadahi di dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Pihak kedua adalah mereka yang bertugas menjaga nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan masyarakat. Ada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta beberapa komunitas pejuang moral dan kerukunan seperti, komunitas Gusdurian, dan lain-lain.
“Semua pihak ini perlu dipertemukan ide dan konsep kerjanya supaya tidak saling berbenturan. Meskipun area kerja berbeda, mereka semua sesungguhnya berada di dalam komunitas imajinasi yang sama, yakni komunitas untuk membangun masyarakat pariwisata yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral,” jelasnya.
Hasil penelitian sementara menggambarkan bahwa para pihak ternyata telah memiliki kesamaan persepsi tentang pentingnya menjaga etika pariwisata.
“Hal ini sangat disadari oleh para pelaku pariwisata dan berbagai stakeholdernya sebagai bagian penting dari keberlanjutan bisnis mereka,” ungkap salah satu pegiat FKUB dari Universitas Merdeka Malang, Prof. Dr. Ir. Agus Solahuddin, MS.
Hanya saja, dalam kenyataan, ada saja praktek yang terjadi di luar regulasi formal. Maka, sasaran akhir penelitian ini lebih diharapkan untuk melihat bisnis pariwisata dari aspek moral keagamaan antara harapan dan kenyataan untuk selanjutnya bisa dipakai sebagai bahan evaluasi pengelolaan pariwisata yang lebih menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dalam etika pariwisata.
Upaya yang dilakukan Hipolitus juga menginspirasi mahasiswa Program Studi Antropologi FIB UB, Rosita Nur Azizah (2017) untuk melakukan penelitian skripsi tentang implementasi pariwisata halal di Kota Wisata Batu. Penelitian ini nanti juga akan menjadi simpul bertemunya para stakeholders pelaku pariwisata dan pejuang nilai moral. [DTS/Humas UB]