Pemungutan Suara Bakal Calon Dekan FIB 2025–2030 Berjalan Lancar dan Transparan

Proses Pemungutan Suara
Proses Pemungutan Suara

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB) menggelar pemungutan suara untuk memilih Bakal Calon Dekan periode 2025–2030 pada Kamis (17/4/2025). Bertempat di Ruang 2.1A Gedung A FIB UB, proses pemilihan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB, dengan total 130 pemilih yang berpartisipasi, terdiri atas 113 pemilih luring dan 17 pemilih melalui e-voting.

Pemilihan tahun ini mengadopsi dua metode untuk memastikan partisipasi maksimal dari seluruh civitas academica, termasuk mereka yang tengah menjalani studi lanjut atau bertugas di luar kota maupun luar negeri, yaitu melalui metode luring dan E-Vote.

Pemilihan luring dilaksanakan langsung di lokasi pemungutan suara dengan prosedur ketat, termasuk registrasi, verifikasi identitas, pengambilan foto sebagai bukti telah hadir dan menggunakan hak pilih, pengecekan surat suara, hingga pencoblosan di bilik suara tanpa membawa tas atau telepon genggam, dan memasukkan kertas suara ke kotak suara.

Pemilihan E-Vote dibuka mulai 16 April 2025 pukul 14.00 WIB hingga 17 April 2025 pukul 14.00 WIB. Sistem daring ini dibuka selama 24 jam untuk memudahkan pemilih yang berada di luar negeri dalam menyesuaikan waktu. Sistem ini menjamin kerahasiaan pilihan pemilih, yangmana panitia hanya dapat memantau siapa yang sudah memilih, bukan hasil pilihannya.

Proses Registrasi Pemilih
Proses Registrasi Pemilih

Dr. Hipolitus K. Kewuel, M.Hum., selaku Ketua Panitia Pemilihan, menyampaikan rasa syukur atas berjalannya seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib.

“Hari ini kita berada pada tahap yang sangat penting. Jumlah kertas suara yang disiapkan sebanyak 150 lembar. Setelah proses registrasi, tercatat 111 kertas suara yang digunakan dalam pemungutan suara langsung, sementara sisanya masih tersimpan utuh,” jelas Dr. Hipolitus.

Perhitungan surat suara dilakukan secara terbuka, disaksikan oleh seluruh panitia, para saksi dari tenaga kependidikan, Ketua Senat Akademik Fakultas, para bakal Calon Dekan, serta para pemilih.

Hasil akhir pemungutan suara dari ketiga Bakal Calon Dekan FIB UB periode 2025-2030 adalah Hamamah, S.Pd., M.Pd., Ph.D., dengan 46 suara, Dr. Aji Setyanto, S.S., M.Litt., dengan 13 suara, dan Sahiruddin, S.S., M.A., Ph.D., dengan 67 suara. Sementara terdapat dua suara tidak sah dan dua pemilih tidak hadir. Jumlah total suara sah sebanyak 126 suara.

Proses Perhitungan Suara
Proses Perhitungan Suara

Dr. Roosi Rusmawati, M.Si., Ketua Senat Akademik Fakultas, mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan pemungutan suara yang berjalan damai dan demokratis.

“Ini adalah pencapaian luar biasa bagi FIB UB. Namun, hasil ini belum final, karena selanjutnya ketiga bakal calon akan mengikuti tahap pertimbangan di Senat Akademik Fakultas. Di sana, visi, misi, dan program kerja masing-masing calon akan diuji lebih mendalam,” ujar Dr. Roosi.

Dia menambahkan bahwa Senat Akademik Fakultas telah menyusun rubrik penilaian untuk mengevaluasi lebih rinci rencana program kerja ketiga calon sebelum menentukan dua nama yang akan diajukan kepada Rektor.

Menurut Dr. Hipolitus, setelah tahap ini, panitia akan menyerahkan laporan hasil penjaringan kepada Senat Akademik Fakultas pada 21 April 2025. Selanjutnya pada 28 April 2025 terdapat penyampaian visi-misi di rapat Senat Akademik Fakultas dan pleno pemilihan Calon Dekan hasil pertimbangan. Pada 2 Mei 2025 adalah proses penyerahan dua nama Calon Dekan hasil pertimbangan Senat Akademik Fakultas kepada Rektor UB. Dan terakhir pada 6 Juni 2025, Rektor UB menetapkan Dekan terpilih FIB UB periode 2025–2030.

“Siapapun yang terpilih, mereka adalah putra-putri terbaik FIB UB. Kita patut bangga dengan hasil yang telah dicapai dan menjaga semangat kebersamaan dalam proses ini,” pungkas Dr. Hipolitus. [dts/Humas FIB]