MMD Sosialisasikan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual

Pada Selasa (15/7), Tim Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Kelompok 1 Desa Bocek Universitas Brawijaya (UB) melakukan sosialisasi terkait pentingnya hak kekayaan intelektual di Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya melindungi inovasi dan kreasi mereka melalui pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan pula prosedur serta manfaat dari pendaftaran HAKI.

“Pendaftaran HAKI dapat memberikan perlindungan hukum terhadap inovasi dan kreasi, mencegah terjadinya plagiarisme, dan meningkatkan nilai tambah produk di pasar. Dengan mendaftarkan HAKI, produk pertanian dari Desa Bocek akan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional,” ungkap Imelda .

Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta sosialisasi yang mayoritas adalah pelaku UMKM tani. Mereka sangat berkomitmen untuk segera mendaftarkan HAKI bagi produk mereka. Salah satu peserta Siska, yang merupakan pelaku UMKM menyatakan, sangat berterima kasih atas pengetahuan yang diberikan. Ini sangat bermanfaat baginya untuk melindungi produk dan inovasi yang telah kami buat.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kelompok MMD UB untuk  terus mendukung pemberdayaan masyarakat desa melalui edukasi hukum dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM. Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan pelaku UMKM di Desa Bocek semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum atas produk dan inovasi mereka, sehingga dapat mencegah pelanggaran HAKI dan meningkatkan kualitas serta nilai produk mereka di pasaran. [mmd/oky/pon/humas]