Materi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Mahasiswa Baru, Diberikan Pada Kuliah Umum Bela Negara

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa UB,(Dr. Setiawan Noerdajasakti, SH., MH), membuka acara kuliah umum Anti Korupsi.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa UB,(Dr. Setiawan Noerdajasakti, SH., MH), membuka acara kuliah umum Anti Korupsi.

Dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKK-MB), Universitas Brawijaya (UB) mengadakan Kuliah Umum Bela Negara di Gedung Samantha Krida (Sakri) pada Rabu (27/9/2023). Acara ini dihadiri oleh lebih dari 2000 mahasiswa baru UB serta beberapa pihak terkait, termasuk Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa UB, Dr. Setiawan Noerdajasakti, SH., MH., beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi Propinsi Banten, yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum UB, beserta beberapa alumni mahasiswa UB.

Dr. Setiawan Noerdajasakti menyambut baik kegiatan ini dan menjelaskan bahwa Kemendikbudristek mewajibkan setiap Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan Bela Negara.

Dalam serangkaian pendidikan bela negara, terdapat sub-kegiatan penting seperti pendidikan anti radikalisme, kepemimpinan, bahaya narkotika, kekerasan seksual dan perundungan, green kampus, dan bijak bermedsos.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membekali Mahasiswa Baru UB dengan pengetahuan yang penting tentang sikap anti korupsi.

Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH., MH., yang memberikan materi dalam acara ini, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam membantu pemberantasan korupsi. Mahasiswa diharapkan dapat memahami dan menerapkan materi dasar pendidikan anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari mereka.

“Mahasiswa diharapkan mampu dan berani melakukan berbagai tindakan pencegahan di lingkungannya, serta mampu mendeteksi perilaku koruptif dan memberikan respon termasuk melaporkan ke pihak terkait atau penegak hukum,” jelas Didik.

Pada sesi tanya jawab, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi memberikan hadiah uang pribadi untuk bantuan pendidikan kepada 10 mahasiswa yang bertanya. Hadiah ini diberikan sebagai apresiasi atas partisipasi aktif mahasiswa dalam kegiatan ini, masing-masing sejumlah 5 juta rupiah.

Kuliah Umum Bela Negara ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi Mahasiswa Baru UB dalam memahami pentingnya pemberantasan korupsi dan menjadikan mereka agen perubahan yang berintegritas dalam masyarakat. Acara ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen UB dalam mendukung program pendidikan Bela Negara yang diamanatkan oleh pemerintah.(WHY/Humas UB)

Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH., MH ( Ketua Kejaksaan Tinggi Propinsi Banten) memberikan materi Anti Korupsi
Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH., MH (Ketua Kejaksaan Tinggi Propinsi Banten) memberikan materi Anti Korupsi