Mahasiswa MKN UB Jakarta Terbitkan Buku Periodeisasi Pendaftaran Tanah di Indonesia

Cover Buku Periodeisasi Pendaftaran Tanah di Indonesia

Mahasiswa angkatan pertama Magister Kenotariatan Universitas Brawijaya Kampus Jakarta (MKN UB Jakarta) menerbitkan buku berjudul “Periodeisasi Pendaftaran Tanah di Indonesia” pada (03/2025). Buku ini menyajikan periodeisasi pendaftaran tanah di Indonesia secara historikal dari masa Hindia Belanda hingga saat ini yang sudah menggunakan elektronik.

Editor Buku sekaligus Kepala Program Studi MKN UB Jakarta Dr. Mohammad Hamidi Masykur, S.H., M.Kn menyampaikan bahwa MKN UB Jakarta mendorong mahasiswa untuk memiliki memiliki kebiasaan menulis secara akademik. Hal ini diwujudkan melalui proyek mahasiswa, salah satunya penerbitan buku.

“Kami sangat mendukung adanya atmosfer akademik dari mahasiswa di MKN UB Jakarta,“ ujarnya.

Disampaikan Hamidi, proyek ini muncul dari mata kuliah Hukum Agraria yang diampunya bersama dengan Dr. Bambang Eko Supriyadi, S.H., M.Hum. Menurutnya belum ada buku yang secara spesifik membahas sejarah periodeisasi pendaftaran tanah. Untuk itu, ia mendorong agar mahasiswa MKN UB Jakarta membuat karya tersebut sebagai penugasan.

Penulis terdiri dari enam orang, yakni Jimmy Firmansyah, S.H., M.H. (2023), Nadia Inggrida Hartono, S.H. (2023), Ishma Safira Said, S.H. (2023), Firda Shafira, S.H. (2023), Cindy Agra Hayyudya Ari, S.H. (2023), dan Yohana Maranatha, S.H. (2023). Adapun tim penulis membagi tugas untuk pengerjaan bab-bab di dalamnya.

Tim Penulis Buku Periodeisasi Pendaftaran Tanah di Indonesia

Jimmy, sebagai koordinator penulis menyampaikan bahwa ini merupakan pengalaman pertamanya dan tim dalam menulis buku. Beberapa tantangan dialami, misalnya terkait dengan sumber dan validasi terhadap data. Selain itu buku ini juga sempat mengalami keterlambatan akibat produksi dari penerbit.

“Kami sempat mengalami beberapa hambatan, salah satunya di bagian bab pendaftaran tanah secara elektronik karena regulasinya yang cukup baru dan banyak,” terang Jimmy.

Ia berharap agar buku ini dapat menjadi referensi terkait periodeisasi pendaftaran tanah, khususnya bagi mahasiswa hukum yang mengambil konsentrasi hukum agraria. Selain itu ia dan tim penulis lainnya juga terbuka untuk masukan dan saran agar dapat memperbaiki kualitas kepenulisan di kemudian hari.

“Kami sangat senang dan tentunya buku ini dapat menjadi kenangan bagi angkatan kami,“ pungkasnya. [FIM/Irene]