Mahasiswa Membangun Desa Kelompok 626 menyelenggarakan sosialisasi dan musyawarah terkait “Inisiasi BUMDes di Desa Paguan” di Balai Desa Paguan agar tercipta kesepakatan oleh masyarakat desa untuk mendirikan BUMDes sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi pendirian BUMDes, mulai dari pengertian dan tujuan didirikannya BUMDes, benchmark omzet BUMDes di beberapa desa Indonesia, jenis usaha BUMDes beserta contohnya, struktur organisasi, alur pendaftaran BUMDes, kepemilikan, modal, aset, dan pinjaman BUMDes, pertanggungjawaban dan pembagian hasil usaha BUMDes sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami, para perangkat desa sangat setuju dengan pendirian BUMDes ini dikarenakan dari Kecamatan juga sudah diarahkan dengan segera untuk membentuk BUMDes. Maka dari itu, kami membutuhkan peran Mbak dan Mas sekalian sekiranya jenis usaha apa yang paling baik untuk pendirian BUMDes ini,” kata Sekretaris Desa, Ifna Aisyah.
Setelah dilakukan sosialisasi terkait pendirian BUMDes, acara selanjutnya yaitu musyawarah pendirian BUMDes, termasuk jenis usaha BUMDes di Desa Paguan. Berdasarkan musyawarah bersama, telah disepakati Desa Paguan akan membentuk BUMDes Paguan dengan jenis usaha sosial, yaitu air mineral kemasan. Berdasarkan pemikiran mahasiswa, air mineral kemasan ini akan dinamai dengan “Paguan Water”.
“Kami sangat setuju Mbak dengan nama Paguan Water ini. Kami akan simpan dulu namanya, khawatirnya ada pendapat di lain hari terkait nama air mineral kemasan ini” kata salah satu perangkat desa, Firdaus.
Atas kesepakatan pembentukan BUMDes di Desa Paguan dan jenis usahanya, telah dilakukan penjadwalan terkait diskusi pembentukan draft AD/ART yang akan menjadi pegangan perangkat desa.
Pembuatan draft AD/ART dilakukan pada Selasa (18/07/2023) di Balai Desa Paguan. Berdasarkan pemikiran bersama, telah disepakati draft AD/ART BUMDes Paguan dengan AD sebanyak 30 Pasal dan ART sebanyak 5 Pasal.
Nantinya, draft AD/ART ini akan dijadikan sebagai pegangan dan masih dapat diubah ketika akan mendaftar BUMDes di sistem informasi desa. (*/OKY/Humas UB)