Mahasiswa FH UB Peduli Perundungan Anak

Mahasiswa Kelompok 4 PKM Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) turut serta dalam rangkaian MPLS yang diadakan oleh SD Negeri 1 Kebobang dengan membawakan materi anti perundungan pada hari Rabu (17/7).

“Kami berterima kasih banyak kepada adik-adik mahasiswa telah berusaha untuk ikut andil dalam permasalahan perundungan,” Ucap guru SD Negeri 1 Kebobang (17/07/2024).

Pada saat memulai rangkaian acara, Trainary Muhammad Dzulhajj, Penanggung Jawab kegiatan penyuluhan hukum di SD Negeri 1 Kebobang membuka dan memandu acara terlebih dahulu di lapangan setelah kegiatan senam pagi. Selanjutnya, anak-anak bersamaan dengan Mahasiswa Kelompok 4 PKM FH UB melakukan mobilisasi sesuai kelas masing-masing. Acara dilanjutkan di kelas masing-masing dengan sesi memberi materi.

Materi yang diberikan tentunya telah sesuai dengan standar pemahaman rentang kelas. Setidak-tidaknya materi yang dibahas adalah mengenai pengertian perundungan, dampak perundungan, alasan seseorang melakukan perundungan, jenis-jenis perundungan, serta cara menghadapi perundungan.

Tidak hanya itu, anak-anak juga diberikan kesempatan untuk berbagi informasi terhadap pengalaman yang mungkin mereka alami. Hasilnya, cukup banyak peristiwa-peristiwa perundungan yang mereka alami. Contohnya, pemalakan oleh anak kelas atas sampai perundungan yang mengarah pada fisik. Terhadap hal itu, Mahasiswa Kelompok 4 PKM FH UB menjelaskan langkah-langkah yang harus mereka lakukan ketika menghadapi hal tersebut.

Selain itu, di akhir acara Mahasiswa Kelompok 4 PKM FH UB juga memperkenalkan lagu anti perundungan yang dapat menjadi salah satu motivasi agar menjadi pencegahan terhadap perundungan. Hal ini perlu untuk disampaikan karena anak-anak tersebutlah yang akan meneruskan keberlangsungan negara dan pemimpin masa depan.

Acara ditutup dengan memberikan hadiah terhadap peserta terbaik oleh anak-anak yang aktif memberikan pendapatnya dalam kegiatan penyuluhan hukum dalam materi anti perundungan tersebut. [fhub/pon/humas]