Mahasiswa FH Paparkan Pancasila dan Kebebasan Beragama, di Leipzig University Jerman

Presentasi dalam Kegiatan Short Course Taking Perspectives 2024 di Leipzig University, Jerman
Presentasi dalam Kegiatan Short Course Taking Perspectives 2024 di Leipzig University, Jerman

Dua delegasi dari mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Shofa Umrotul Hasanah dan Zakiyyatu Fadzilla mempresentasikan paper bertajuk “Freedom of Religion and the legal general regulations in Germany and Indonesia” dalam  Short Course Taking Perspectives 2024 di Leipzig University, Jerman , Rabu, (19/6/2024).

Kegiatan ini merupakan  lanjutan sesi perkuliahan dan seminar yang diselenggarakan oleh Leipzig University agar dosen dan mahasiswa mempelajari perbandingan sistem hukum kedua negara. Sesi ini dihadiri oleh semua delegasi dosen dan mahasiswa dari Leipzig University, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Brawijaya (UB).

Dalam presentasinya Shofa dan Zakiyyatu mengulas secara mendalam mengenai hak kebebasan beragama, hak untuk memilih agama apa yang akan dianut dan beribadah tanpa campur tangan yang semestinya..

“Hak fundamental ini juga dijamin oleh pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, pasal 18 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, dan Deklarasi Penghapusan Segala Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama atau Keyakinan. Kebebasan beragama atau berkeyakinan memiliki banyak dimensi dan bersinggungan dengan hak asasi manusia lainnya, seperti hak atas kebebasan berekspresi atau hak untuk hidup,” papar Zakiyyatu.

Shofa juga menjelaskan bagaimana kebebasan agama menciptakan kerukunan, yang ada di Kota Malang dan Bekasi.

“Kerukunan di Kota Malang pada setiap tahunnya terbukti dengan hadirnya ratusan umat Islam Indonesia melaksanakan Shalat Idul Fitri di halaman belakang Gereja Katolik Kayutangan Kota Malang. Selain itu, toleransi di Bekasi terbukti dengan adanya keberanian Wali Kota Bekasi saat itu yaitu Rahmat Effendi pada tahun 2019 membela kebebasan umat Katolik untuk beribadah di Gereja Santa Clara di Bekasi Utara,” jelas Shofa.

Shofa menambahkan, dalam bidang sosial, politik, ekonomi, budaya, dan tradisi, agama banyak memegang peranan penting dalam kehidupan sosial, seperti pembangunan rumah sakit dan sekolah Muhamadiyah, Nahdlatul Ulama, dan sebagainya. Selain itu, kelompok agama juga mempunyai pengaruh yang besar terhadap adanya partai politik di Indonesia. Agama juga mempengaruhi perekonomian masyarakat, tercermin dari banyaknya lembaga keuangan berbasis syariah di Indonesia, contohnya adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI sendiri juga turut serta dalam peningkatan perkembangan ekonomi dan edukasi di Indonesia, mengingat BSI dalam tahun 2023 berhasil menjadi bank terbesar ke-6 di Indonesia dan memiliki banyak program pembiayaan beasiswa untuk para pelajar di Indonesia,” jelas Zakiyyatu.

Keesokan harinya pukul 13.15 – 14.45 waktu setempat di Law Faculty Burgstraße 21 Room 4.19., Ardhan Dwi dan Difa Wafani dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melanjutkan rangkaian presentasi dengan membahas mengenai Introduction Seminar “Pancasila”.

Mereka membahas secara rinci bagaimana pengertian dan makna dari setiap sila Pancasila, serta implementasinya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Presentasi ini juga menggambarkan realita masyarakat Indonesia dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan mereka.(dzilla/wdd/Humas UB)