Pembelajaran Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang telah disiapkan praktis selama dua tahun terakhir menjadi perhatian penting oleh Universitas Brawijaya, terutama dalam mekanisme pelaksanaan program-program akademiknya. UB sebagai bagian dari instrumen negara di bidang pendidikan memiliki tanggung jawab untuk ikut andil dalam menumbuhkan kesadaran bagi seluruh sivitas akademika tentang kurikulum untuk memperkuat kompetensi lulusan. Disamping itu untuk menambah program-program studi baru di fakultas diperlukan juga output mahasiswa berkompeten, hal ini menjadi pertimbangan universitas dalam menyusun penyetaraan kegiatan belajar MBKM dan kegiatan kuliah di kelas yang berpengaruh dengan penilaian mata kuliah serta satuan kredit semester. Dengan latar belakang tersebut Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Brawijaya (LPP UB) menyelenggarakan workshop bertajuk “Finalisasi Panduan Implementasi MBKM UB”, Jumat (1/12).
Ketua LPP UB Prof. Dr. Ing Setyawan Purnomo Sakti M.Eng dalam sambutannya mengungkapkan apabila diperlukan pembaharuan lebih operasional dan spesifik pada implementasi MBKM sebagai pengembangan panduan pelaksanaan pendidikan yang telah disusun dua tahun lalu. Selama ini pelaksanaan MBKM masih menjadi sebuah kebijakan pemerintah yang terbagi dalam dua program yaitu MBKM Flagship yang dinaungi kementrian pendidikan serta MBKM Mandiri dari masing-masing perguruan tinggi melalui inisiasi fakultas. Kedepannya secara perlahan-lahan UB akan mengurangi kegiatan-kegiatan MBKM Flagship dan mulai fokus diarahkan pada program MBKM Mandiri, maka diperlukan finalisasi buku pedoman MBKM UB agar dapat diterapkan secara seragam dan tidak tumpang tindih dalam penyelenggaraannya, baik dari pengembangan sistem terintegrasi mulai dari input kegiatan akademik mahasiswa, pelaporan, identifikasi serta pencatatan mitra (stakeholder) hingga monitoring dan evaluasi penjaminan mutu MBKM agar standar nasional pendidikan tinggi tetap terpenuhi.
Prof. Aulanni’am drh, DES selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik berharap dengan adanya kegiatan ini dapat segera memutuskan buku panduan MBKM di lingkungan UB baik secara tata kelola, pelaksanaan di lapangan hingga aspek-aspek penilaian. Tentunya setelah buku pedoman MBKM terbarukan (update), nantinya segera dapat disosialisasikan pada masing-masing fakultas. [humas]