Lindungi Mahasiswa Magang, Ilmu Pemerintahan UB Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Brawijaya melakukan terobosan untuk melindungi mahasiswanya yang sedang melakukan kegiatan akademik di luar kampus seperti magang, MBKM dan KKN dengan melakukan kerjasama bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang.

Kedua belah pihak meresmikan kerjasama pada Kamis (6/2/2025). Prodi Ilmu Pemerintahan UB akan mendaftarkan seluruh mahasiswa magang, MBKM dan KKN dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU).

Pihak BPJS akan memberikan layanan perawatan medis sesuai ketentuan perundang-undangan jika terjadi kecelakaan kerja yang terjadi pada mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan.

Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan UB yang sedang magang, MBKM dan KKN akan mendapat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Mahasiswa sendiri tidak akan membayar untuk program ini karena sudah diambilkan dari dana prodi Ilmu Pemerintahan UB.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Zulkarnain Mahading mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini. Dia menegaskan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian akan diberikan kepada pengguna selama jam kerja mulai datang hingga pulang dari kantor .

“Peserta juga akan mendapat Jaminan kecelakaan kerja hingga 112 juta rupiah jika terjadi cacat total hingga Jaminan Kematian dengan nominal yang sudah ditentukan,” katanya.

Ketua Pusat Sistem Informasi dan Kehumasan FISIP , Tia Subekti S.IP., MA mengatakan Prodi Ilmu Pemerintahan  berupaya untuk memberikan jaminan keamanan bagi seluruh mahasiswa yang melaksanakan kegiatan magang di berbagai instansi di beberapa kota di Indonesia.

“Hal ini dilakukan untuk meminimaisir adanya resiko dari aktivitas pekerjaan yang mereka lakukan selama magang berlangsung. Dengan begitu kita di prodi juga merasa tenang karena ini salah satu dari tanggungjawab kami kepada orang tua mahasiswa,” jelasnya.

Kerjasama antara Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UB dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang ini akan berlangsung selama 5 tahun. (Humas FISIP/Humas UB)