Limbah Plastik Jadi Polemik, Kelompok 26 KKNT FIA UB Kenalkan Zona Bebas Plastik

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), produksi sampah plastik di Indonesia mencapai 66 juta ton/tahun dan 3,2 juta ton nya merupakan sampah plastik yang ada di lautan. Hal tersebut merupakan masalah yang tidak bisa disepelekan karena selain sulit diuraikan, dampak sampah plastik ini juga buruk bagi kesehatan terutama bagi biota laut. Fakta bahwa negara kita menghasilkan 3,2 juta ton sampah plastik, menjadikan Indonesia sebagai penyumbang sampah plastik terbanyak kedua di dunia. Jumlah sampah yang meningkat dari tahun ke tahun tentu tidak bisa berhenti jika masih terdapat kurangnya kepedulian lingkungan dari masing-masing individu.

Berangkat dari permasalahan diatas, Kelompok 26 KKNT Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya mengadakan Sosialisasi “Zona Bebas Plastik” pada Minggu (17/72022)di balai RW 13 Desa Sekarpuro.

Sosialisasi ini ditujukan pada pengurus bank sampah lingkungan, ketua RT, ketua RW, serta ibu-ibu PKK RW 13, Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang. Pada agenda tersebut, dilakukan pemaparan materi mengenai jenis-jenis sampah plastik dan dampaknya, cara-cara penanggulangan sampah plastik, kerajinan dari sampah plastik, serta platform digital yang dapat digunakan untuk menjual hasi kerajinan sampah plastik.

Tak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai hal tersebut, menurut Kartika Putri Kumalasari, SE, MSA, Ak selaku Dosen Pembimbing Lapang, warga yang hadir juga diberi buku panduan ide bisnis. “Buku panduan ini tujuannya untuk memanfaatkan limbah plastik sehingga dapat memotivasi warga untuk melakukan recycle limbah yang bisa menambah penghasilan. Contoh dari ide bisnis tersebut adalah kerajinan tas dari bungkus bekas plastik, ecobrick, anting dari botol plastik bekas, pot dari botol plastik bekas, dan lain-lain,” ujarnya.

Sebelum sosialisasi, peserta KKNT Kelompok 26 mengajak warga RW 13 Desa Sekarpuro untuk melakukan kerja bakti bersama dalam rangka meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar. “Kerja baktu ini juga untuk mensosialisasikan memilah sampah antara sampah organik dan sampah an-organik. Kebetulan ketua RW 13 juga setuju, dan menghimbau para warga untuk memilah sampah sesuai dengan jenis sampah dan mengurangi jumlah penggunaan sampah plastik,”imbuhnya,

“Dengan diadakannya sosialisasi “Zona Bebas Plastik”, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga RW 13  Desa Sekarpuro untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik yang dapat dimulai dari hal-hal kecil, seperti menggunakan botol tumbler dan kantong belanja reusable. Jika hal tersebut diterapkan secara berkelanjutan, maka permasalahan limbah plastik yang terdapat di Desa Sekarpuro sedikit demi sedikit akan teratasi dan akan tercipta lingkungan yang bersih dan nyaman,” pungkas Kartika. (Tika/VQ)