Kuliah 3 in 1: Asrul Ibrahim Nur Bahas Peran Hukum dalam Pembangunan di Era Modern

Asrul Ibrahim Nur, seorang kandidat PhD di University of Debrecen, Hungaria, sekaligus praktisi dan analis hukum di Kementerian ESDM RI.

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyelenggarakan kegiatan “Kuliah 3 in 1”, dengan tema “Hukum dan Perubahan Sosial”. Acara ini merupakan bagian dari program Magister Ilmu Hukum PSDKU di Jakarta untuk memperdalam wawasan mengenai peran hukum dalam mendukung proses pembangunan dan inovasi di berbagai sektor.

Kuliah yang diadakan pada Minggu, (4/8/2024) secara daring ini dimulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, mengangkat topik penting “Hukum, Pembangunan, dan Inovasi”.

Pemateri pada kesempatan ini adalah Asrul Ibrahim Nur, seorang kandidat PhD di University of Debrecen, Hungaria, sekaligus praktisi dan analis hukum di Kementerian ESDM RI.

Dalam paparannya, Asrul menyampaikan bahwa hukum harus menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan dan inovasi.

“Melalui regulasi yang tepat, kita dapat mendorong kemajuan di berbagai sektor sekaligus menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan,” katanya.

Asrul Ibrahim Nur, yang juga merupakan bagian dari Géza-Marton Doctoral School of Legal Studies, memberikan pandangan komprehensif mengenai topik yang dibahas. Dia mengeksplorasi bagaimana hukum dapat digunakan sebagai alat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan inovasi teknologi.

“Penting bagi kita untuk tidak hanya fokus pada regulasi yang ada, tetapi juga terus berinovasi dalam menciptakan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman,” tambah Asrul.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum PSDKU di Jakarta, Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H.,

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum PSDKU di Jakarta, Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya Magister Ilmu Hukum PSDKU di Jakarta untuk terus memperkaya pengetahuan mahasiswa dan praktisi hukum di Indonesia.

“Kami berusaha menghadirkan narasumber yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memiliki pengalaman praktis yang relevan,” kata Dr. Indah.

Kuliah berikutnya dalam rangkaian “Kuliah 3 in 1” dengan pemateri Asrul Ibrahim Nur ini akan dilaksanakan pada (22/9/2024), dengan tema “Hukum dan Perubahan Iklim: Perspektif Indonesia dan Uni Eropa”. (Rma/Humas FH/OKY/Humas UB)