Klinik Hewan Pendidikan FKH Buka Layanan Seleksi Hewan Kurban

Foto Pemeriksaan Hewan Siap Kurban oleh dokter Klinik Hewan FKH UB
Foto Pemeriksaan Hewan Siap Kurban oleh dokter Klinik Hewan FKH UB

Klinik Hewan Pendidikan FKH UB membuka layanan seleksi dan tes kesehatan hewan kurban bagi masyarakat umum yang ada di sekitar Malang Raya. Pemeriksaan ini dibuka hingga memasuki hari raya idul kurban atau sebelum tanggal 6 Juni 2025.

Salah satu dokter jaga di Klinik Hewan FKH UB, drh. Sofia May Egasari menjelaskan pemeriksaan hewan kurban meliputi pemeriksaan fisik seperti pada kaki, gigi, kondisi kulit, bulu, dan ketegapan tulang.

“Kami akan memeriksa apakah di kakinya ada cacat atau tidak. Kemudian, dari usianya cukup atau tidak, yang bisa dilihat struktur giginya. Sehingga, dengan pemeriksaan fisik seperti itu, bisa dipastikan apakah hewan kurban tersebut sehat dan sudah siap untuk dikurbankan,” kata drh. Sofia.

Foto Flyer Pemeriksaan Hewan Kurban
Foto Flyer Pemeriksaan Hewan Kurban

Dokter Klinik Hewan drh. Sofi May Egasari menambahkan selain pemeriksaan fisik, hewan kurban juga akan diperiksa inspeksi, palpasi, dan perkusi.

“Inspeksi adalah mengamati kondisi fisik hewan secara visual, seperti postur tubuh, bulu, mata, mulut, hidung, pernapasan, dan perilaku. Tujuannya untuk mendeteksi tanda-tanda penyakit atau ketidaknormalan. Palpasi adalah meraba bagian tubuh hewan (seperti kelenjar limfa, perut, otot, dan kaki) untuk mengecek adanya pembengkakan, luka, atau kelainan tekstur, sedangkan perkusi adalah Mengetuk bagian tubuh tertentu (biasanya bagian dada atau perut) untuk menilai isi dan struktur di dalamnya, misalnya mendeteksi kembung atau cairan berlebih. Selanjutnya, auskultasi menggunakan stetoskop untuk mendengar suara jantung, paru-paru, dan saluran pencernaan guna mengetahui adanya gangguan fungsi organ,” jelas drh. Sofia.

Keempat metode ini penting untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak disembelih sesuai syariat dan standar kesehatan hewan.

Dengan pemeriksaan fisik yang lengkap dari Klinik Hewan FKH UB tersebut, diharapkan tidak ada lagi masalah pada hewan pada saat akan dikurbankan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik hewan kurban akan mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter hewan bersertifikasi atau yang sudah mendapat Surat Ijin Praktik (SIP).

“Ini merupakan terobosan pertama di Malang Raya dari Klinik FKH UB dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang akan berkurban. Sehingga harapannya, hewan yang akan dikurbankan sudah siap untuk disembelih pada saat hari raya Idul Adha,” kata Cory Tri Anjasari, A.Md Vet selaku paramedis Klinik Hewan FKH UB.

Bagi masyarakat yang akan melakukan pemeriksaan hewan kurban bisa menghubungi Nomer Whatsapp 0822-2400-0169 ataupun melalui instagram @klinikhewanfkhub. Setelah dihubungi, dokter akan mengunjungi lokasi hewan ternak yang telah diinformasikan oleh pemilik hewan, dan melakukan pemeriksaan secara fisik seperti inspeksi, palpasi, dan perkusi. Kemudian, dokter yang bertugas akan menyeleksi dan memilih hewan yang layak kurban.

Untuk mendapat layanan ini, masyarakat cukup merogoh uang sebesar Rp. 85.000. Pembayaran ini sudah termasuk surat keterangan sehat apabila hewan yang diperiksa sehat. Untuk biaya transportasi, tidak dipungut biaya apabila jarak lokasi tidak lebih dari 5 kilometer dan minimal 10 ekor.

“Apabila lebih dari itu maka akan kami kenakan biaya tambahan sesuai ketentuan,” tambah Cory.

Sebelumnya, klinik Hewan FKH sudah melayani pemeriksaan serupa, namun hanya berdasarkan permintaan dari masyarakat.  [AND/HUMAS UB]