Di saat ini banyak sekali persoalan yang dihadapi oleh anak, karena anak sangat rentan terhadap hal yang berkaitan dengan kejahatan yang ada di sekitarnya terlebih lagi dengan maraknya konten negatif di sosial media (sosmed). Dari dasar itulah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UB menyelenggarakan Workshop “Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual pada Anak di Bawah Umur di Era Menjamurnya Medsos” yang dilaksanakan Senin (6/12/2021) di Gedung B FISIP lantai 7.
Workshop yang diisi narasumber dari DPRD Provinsi Jatim, Polres Kota Malang, Dinas Sosial Kota Malang, Kementerian Agama Kota Malang, Psikolog dari UB serta dihadiri Pengacara dari korban kekerasan seksual anak yang sempat viral di kota malang beberapa minggu sebelumnya.
Dekan FISIP UB Dr. Sholih Mu`adi, SH., M.Si mengatakan saat ini anak anak dibombardir oleh konten yang tidak pantas sehingga akan tertancap di memori mereka bahkan sampai tahap mencoba.
“Hal tersebut terjadi karena faktor orang tua yang sangat minim mengawasi aktivitas anak yang berselancar dengan gadgetnya. hal ini sungguh miris karena kita mengidamkan anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata Dr. Sholih.
Hal tersebut didukung oleh Anggota DPRD Prov Jatim Komisi E Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP yang mengatakan bahwa Keluarga menjadi garda terdepan perlindungan kekerasan anak. Beliau juga mengungkapkan data sekitar 534 kasus kekerasan dalam rumah tangga di Jawa Timur khususnya terhadap anak.
” Rumah Tangga pintu utama bagi kita untuk mendidik anak. Rumah tangga merupakan institusi terpenting dalam menciptakan karakter anak. Maka orang tua harus cerdas, tidak hanya cerdas intelektual tetapi paling vital adalah cerdas nurani dan rohani yang mampu menjadi life learning langsung bagi anak untuk menciptakan karakter berakhlak mulia,” tambah Dr. Sri Untari.
Alumni Doktoral FIA UB tersebut berharap kepada para orang tua untuk lebih intens mendampingi anak khsusunya di saat pandemi yang membuat anak semakin dekat dengan gadgetnya karena gadget bisa membuat anak jadi hero atau zero. beliau juga berharap koordinasi yang kuat antara dinas sosial, departemen agama, kepolisian serta masyarakat sekitar untuk aktif terhadap kasus kekerasan yang menimpa terhadap anak. [humas]