
Sebanyak 21 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang tergabung dalam Kelompok Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) 2024 telah berhasil menyelenggarakan program sosialisasi anti narkoba di Dusun Sumberkerto, Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang berlangsung selama satu bulan, dimulai dari 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024, dengan bimbingan dari Bapak Bahrul Ulum Annafi, S.H., M.H.
Acara sosialisasi yang berlangsung pada Senin, 1 Juli 2024, di Posko Kelompok 8 PKM FH UB ini mengangkat berbagai aspek terkait bahaya narkoba, jenis-jenisnya, dampak negatifnya, serta cara-cara pencegahannya. Dengan pemateri utama Daniel Albin Muhammad (FH, 2022) dan master of ceremony Puspa Kamilah Setiatika (FH UB, 2022), kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat Dusun Sumberkerto.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kalangan pemuda Dusun Sumberkerto, terhadap dampak negatif narkoba. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan sikap kritis dan tanggung jawab di kalangan masyarakat luas dalam menghadapi masalah narkoba yang semakin marak.
Tugiono, seorang tokoh masyarakat setempat, mengungkap bahwa kegiatan sosialisasi anti narkoba membawa dampak positif bagi masyarakat. Menurutnya, program tersebut memberikan ilmu dan pengetahuan baru bagi masyarakat Dusun Sumberkerto serta dapat memupuk kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan banyak hal lainnya,
“Teman-teman Kelompok 8 PKM FH UB sudah melakukan sosialisasi dan sangat membantu, mudah-mudahan ke depannya pengetahuan terkait narkoba dapat menjadi peringatan bagi kami untuk menjauhi narkoba,” ungkap Tugiono kepada Kelompok 8 PKM FH UB.
Chris Eloia Yehuda Situmorang selaku ketua kelompok, menegaskan bahwa Kelompok 8 PKM FH UB menyadari semakin maraknya kasus narkoba di Indonesia, khususnya di Malang Raya dan berkomitmen untuk melakukan sosialisasi anti narkoba secara intensif dan efektif untuk menanggulangi masalah tersebut. Program ini tidak hanya mendapat dukungan dari masyarakat Dusun Sumberkerto, tetapi juga dianggap sebagai langkah awal yang penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Daniel Albin Muhammad, selaku pemateri juga merasa senang karena banyak masyarakat Dusun Sumberkerto yang menghadiri kegiatan sosialisasi serta aktif dalam menyuarakan pendapat dan mengajukan pertanyaan seputar cara melaporkan penyalahgunaan narkoba dan bagaimana melindungi diri dari pengaruh buruk narkoba.
“Roma tidak dibangun dalam semalam, dan perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba tidak berhenti hanya sampai di sini,” ungkap Daniel. Dia juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam upaya ini dan berharap agar kegiatan sosialisasi dapat membawa perubahan positif serta menjadi langkah awal yang memerlukan kerjasama berkelanjutan antara masyarakat, penegak hukum, dan lembaga terkait.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum awal bagi masyarakat Dusun Sumberkerto untuk terus aktif dalam kegiatan pencegahan narkoba dan menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar serta berharap dapat melihat perubahan nyata di mana masyarakat lebih sadar akan bahaya narkoba, lebih terdidik dalam hukum dan kesehatan, serta lebih berdaya secara ekonomi.(dzilla/wdd/Humas UB)