
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menyelenggarakan kuliah 3in1 yang kali ini mengangkat tema “International Contract Drafting”. Acara yang berlangsung dari bulan April hingga Mei 2024 ini menghadirkan dua narasumber yaitu: Prof. Dr. Norfadhilah Mohamad Ali dari Faculty of Syariah and Law Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) yang memberikan materi secara daring, dan Octavia Indrasari Anggarina, SH., M.Kn., LL.M., seorang praktisi notaris/PPAT dari Surabaya.
Dalam sesi daringnya, Prof. Dr. Norfadhilah Mohamad Ali menyoroti pentingnya pemahaman yang mendalam tentang hukum kontrak internasional, terutama bagi mahasiswa dan praktisi hukum yang berkarier di era globalisasi.
“Dalam menyusun kontrak internasional, sangat penting untuk memahami perbedaan sistem hukum yang berlaku di berbagai negara. Ketidakpahaman terhadap hal ini dapat menyebabkan sengketa di kemudian hari,” ujar Prof. Norfadhilah.
Dia juga menjelaskan bahwa kontrak internasional sering kali melibatkan berbagai yurisdiksi, sehingga perumusan klausul yang jelas dan komprehensif sangatlah krusial.
“Klausul dalam kontrak harus dirumuskan dengan bahasa yang jelas dan spesifik untuk menghindari ambiguitas yang dapat memicu sengketa. Selain itu, penting juga untuk memasukkan klausul arbitrasi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa,” tambahnya.

Sementara itu, Octavia Indrasari Anggarina memberikan perspektif praktis mengenai penyusunan kontrak internasional berdasarkan pengalamannya sebagai notaris/PPAT. “Dalam praktek, kami sering menemui tantangan dalam memastikan bahwa kontrak memenuhi semua persyaratan hukum baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Octavia.
Octavia juga menekankan pentingnya memperhatikan detail-detail kecil dalam setiap dokumen kontrak.
“Setiap kata dan frasa dalam kontrak memiliki arti hukum yang signifikan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk teliti dalam setiap tahap penyusunan kontrak, mulai dari negosiasi awal hingga penandatanganan akhir,” katanya.
Dengan adanya kuliah 3in1 ini, FH terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia, khususnya dalam bidang hukum internasional. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh civitas akademika dan praktisi hukum di Indonesia. (Rma/Humas FH/OKY/Humas UB)