
Sesi 1 Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Brawijaya (UB), Rabu (23/04/25), dihadiri sebanyak 2926 peserta atau 96.25%. Tercatat peserta UTBK di UB hari pertama seharusnya berjumlah 3040 peserta sehingga ada 114 peserta yang tidak hadir.
“Rata-rata setiap tahun memang 5 persen yang tidak hadir. Dan tentu ada banyak faktor yang kita belum tahu hingga saat ini. Ada kemungkinan mereka diterima di kedinasan, program International Undergraduate Program (IUP) di berbagai perguruan tinggi termasuk UB,” jelas Prof. Dr. Imam Santoso, S.TP., M.P., selaku Wakil Rektor Bidang Akademik pada Konferensi Pers UTBK UB di Gedung Rektorat, Rabu (23/4/2025) di lobi Rektorat.
Dari tahun ke tahun, jumlah peserta UTBK di Kampus UB tercatat mengalami peningkatan. Pada tahun 2025 ini, Prof. Imam menjelaskan bahwa total peserta yang mengikuti UTBK di UB adalah sebanyak 20.859 peserta yang tersebar dari berbagai daerah di Jawa. Selain peserta Jawa Timur yang berjumlah 18.767, dari Jawa Barat dan Kalimantan Timur juga menyentuh angka 376 dan 237 peserta.
UB telah mempersiapkan banyak hal demi berjalannya UTBK dengan lancar. UB mengerahkan sebanyak 474 orang pengawas ruang dan 147 pengawas teknis untuk menjaga ketertiban selama waktu ujian. Selain sumber daya manusia, UB juga menyediakan 1.520 unit komputer beserta 152 unit cadangan, tidak ketinggalan 60 unit metal detector untuk menghalau tindakan kecurangan.
Disampaikan Dr. Raden Arief Setyawan, ST, terkait penyediaan server telah dilakukan uji coba beberapa kali. Pertama di bulan Maret sebagaimana intruksi yang disampaikan Panitia Pusat. “Selanjutnya mencoba ujicoba pertama kali bagaimana kapasitas server untuk memadai 1520. Alhamdulillah bisa dikondisikan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk menjaga arus lalu lintas, keamanan dan kenyamanan akibat adanya ribuan peserta yang hadir telah dilakukan koordinasi dengan aparat kemanan dan Dinas Perhubungan. Disampaikan Direktur Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik Dr. Rosihan Asmara SE, MP, bahwa kampus telah menyampaikan pemberitahuan ke aparat kemanan dan melakukan rekayasa lalu lintas dengan mekanisme Buka Tutup Pintu Gerbang UB yang dilakukan di jam-jam tertentu. [ema/aik]