Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) melalui Badan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BPPM) mengadakan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual secara daring, (12/11/ 2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan kekayaan intelektual (KI) lebih dekat kepada sivitas FKUB sebagai bekal penyesuaian ditetapkannya UB sebagai PTNBH pada tahun 2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh dosen FKUB dengan narasumber Ir. Azhar, MBA dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Dr. Ir. Purwadi, MS sebaga dosen Fakultas Peternakan UB pemilik paten terbanyak di Indonesia, dan Prof. Dr. dr. Yuyun Yueniwati, M.Kes, Sp.Rad(K) guru besar FKUB. Melalui kegiatan ini, diharapkan karya-karya dosen, baik dari pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat yang berpotensi dapat diproses kekayaan intelektualnya dan dilanjutkan ke tahap hilirisasi yang akhirnya dapat dimanfaatkan menjadi luaran bagi kampus UB sebagai PTNBH.
Kegiatan yang dimoderatori oleh dr. Thareq Barasabha, MT ini dibagi menjadi 3 sesi, yang terdiri atas: A-Z Kekayaan Intelektual, Karya-Karya Dosen Berpotensi KI, dan Success Story Pengajuan Paten. Seluruh peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir dan banyak peserta yang mengajukan pertanyaan.
Dalam sesi I mengenai A-Z Kekayaan Intelektual oleh Ir. Azhar, MBA disampaikan bahwa paten berbeda dengan hak cipta. Paten bersifat first to file yakni siapa yang lebih dulu mengajukan maka dia yang akan dapat dan hanya berlaku di negara tempat pengajuan. Metode perawatan/pengobatan tidak boleh dipatenkan. Waktu yang dibutuhkan dari pengajuan paten hingga paten granted minimal 2,5 tahun.
“Jika sedang pengajuan paten, karya jangan dipublikasikan dahulu selama grace period, kecuali dalam seminar,”kata Ir. Azhar.
Pada sesi II, dijelaskan bahwa setiap karya dosen baik dari pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat berpotensi untuk memperoleh KI. Pesan yang disampaikan oleh Prof. Yuyun yaitu materi kuliah sebaiknya dituliskan untuk memperoleh KI karena KI penting untuk mendukung PAK maupun BKD.
Dalam kesempatan sesi III, Dr. Purwadi menyampaikan bahwa dosen PTNBH harus banyak memiliki paten dan FK sangat berpotensi menghasilkan.
“Segera tulis draft paten, walaupun masih berupa ide,”kata Dr. Purwadi.
Dalam kesempatan ini juga dibahas bahwa institusi bisa membuka badan usaha yang memproduksi ide yang dipatenkan dosen.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap sivitas FK UB menjadi melek KI dan termotivasi untuk merancang aktivitas tridharma yang berorientasi KI, sehingga perolehan KI di tahun 2022 dan selanjutnya semakin meningkat.” ucap dr. Thareq sebagai ketua pelaksana kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual ini. (ElV/Humas UB)