Kemitraan strategis dibangun oleh FISIP Universitas Brawijaya (UB) dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI). Kedua institusi sepakat menjalin kerjasama yang saling mendukung antara kedua belah pihak.
Peresmian kerjasama ini dilakukan di Guest House Universitas Brawijaya (UB), Senin (13/11/2023). Dekan FISIP UB, Prof Anang Sujoko S.Sos., M.Si., D.COMM mengungkapkan peresmian kerjasama antara FISIP dan MPR RI tidak hanya sekedar diatas kertas namun langsung diimplementasikan.
“Jadi kami tanda tangani MoA ini tidak hanya soal wacana saja tapi langsung kami implementasikan salah satunya perumusan naskah akademik tentang RUU MPR,” ucapnya.
Jalinan kerjasama ini menurut Anang Sujoko adalah bentuk kepercayaan MPR RI kepada FISIP UB.
“Kita langsung implementasikan dengan FGD untuk menyusun naskah akademik RUU MPR,” paparnya.
Selanjutnya masih ada bentuk kerjasama lain yang akan dilakukan seperti program magang baik mandiri maupun MBKM.
“MPR RI sudah siap menerima jika ada mahasiswa yang akan melakukan program magang,” jelas Anang Sujoko.
Sementara itu, Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Heri Herawan SH mengatakan pihaknya memiliki program kajian akademik. Namun sebelum itu dilakukan maka harus ada jalinan kerjasama antara kedua belah pihak.
“Kerjasama dengan FISIP ini dilakukan untuk program kajian akademik dan program yang lain. Untuk program saat ini tujuannya membuat dan menyusun naskah akademik untuk penyusunan RUU MPR RI,” katanya. (Humas FISIP/OKY/Humas UB)