Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) mengadakan Sosialisasi Penerapan Kebijakan Pajak Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH UB) bagi seluruh dosen dan tenaga kependidikan (tendik) pada (16/1/2024) di aula auditorium gedung G, lantai 2 FILKOM UB.
Sosialisasi dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan dan Sumber Daya, Ir. Agus Wahyu Widodo, S.T., M.Cs. Dia mengatakan kegiatan ini adalah respon FILKOM UB pada pertanyaan dosen dan tendik terkait pajak PTNBH UB. Pada kesempatan ini dia juga menyampaikan bahwa UB akan memfasilitasi pembayaran pajak bagi pegawai dengan membuka Tabungan Pajak yang akan dikelola oleh KPRI UB.
Kegiatan ini dihadiri dua narasumber dari Rektorat UB, Direktorat Akuntansi, Pelaporan, dan Perpajakan yaitu Lulut Endi Sutrisno, S.E., M.A.B. dan Martha Wartini, S. E. Beberapa materi sosialisasi yang disampaikan adalah, pertama, dasar hukum aturan pajak, kedua, PPh pasal 21, dan ketiga, penjelasan tabungan pajak 2024. Sosialisasi ini dikuti dengan antusias oleh dosen dan tendik FILKOM UB dan pada akhir sosialisasi diadakan sesi diskusi tanya jawab. (rr/ds/OKY/Humas UB)