FH Raih Akreditasi Internasional dari AQAS

Empat Program Studi pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) mendapatkan Akreditasi Internasional dari Agentur zur Qualitätssicherung an Hochschulen mit Sitz in Köln (AQAS), sebuah lembaga akreditasi internasional yang bermarkas di Jerman. Akreditasi internasional bertujuan untuk meningkatkan reputasi FH di dunia.

Dekan FH Dr. Muchamad Ali Safa’at, SH., MH mengatakan Akreditasi Internasional tersebut berlaku hingga tahun 2028. Setelah tahun 2028 nanti akan ada proses re-akreditasi dari AQAS kembali terkait kualitas FH.

“Dengan adanya Akreditasi AQAS orang luar melihat bahwa standar FH UB diakui secara internasional. Dan dengan Akreditasi Internasional tersebut berarti kita juga sudah memenuhi kualitas internasional,”katanya.

Dekan FH Dr. Muchamad Ali Safa’at, SH., MH

Ali mengatakan banyak persiapan yang telah dilakukan oleh FH sebelum visitasi AQAS, antaralain persiapan dokumen evaluasi diri yang sudah disesuaikan dengan standar internasional hingga persiapan jaringan atau koneksi internet.

“Karena kita kemarin penilainnya masih di masa pandemi jadi visitasi dilakukan secara online. Dan Allhamdullillah hingga visitasi sejumlah fasilitas- fasilitas yang ada di FH, tidak ada kendala di jaringan,”katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H., mengatakan ada tujuh kriteria yang dimiliki oleh FH sehingga AQAS bisa memberikan Akreditasi Internasional.

“Tujuh kriteria terpenuhi dan mendapatkan apresiasi dari panel of experts AQAS yaitu kualitas kurikulum, prosedur penjaminan mutu, proses belajar mengajar dan asesmen, admisi, kualitas dosen, suasana akademik, informasi publik,”katanya.

Selain melakukan visitasi ke FH, tim AQAS juga melakukan asesmen ke manajemen universitas.

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Aulanni’am, drh., DES mengatakan penilaian tersebut meliputi dukungan UB untuk prodi yang mempunyai fasilitas pembelajaran memadai, yang diwujudkan dalam bentuk program 3 in 1 di UB,joint degree, konferensi internasional, joint research, dan lain lain.

Aul berharap dengan akreditasi yang diraih FH bisa meningkatkan reputasi internasional UB.

Empat prodi UB yang mendapat Akreditasi Internasional, yaitu untuk program Sarjana Ilmu Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Program Doktor Ilmu Hukum di Malang dan Program Doktor Ilmu Hukum di Jakarta.

“Untuk Program Doktor Ilmu Hukum dan Program Doktor Ilmu Hukum Kampus Jakarta tetap harus mengajukan Instrumen Suplemen Konversi ke BAN-PTterlebih dahulu karena masih terakreditasi B. Setelah mendapatkan hasil Konversi Akreditasi peringkat Baik Sekali baru mengajukan kembali konversi dengan Sertifikat Akreditasi Internasional AQAS untuk mendapatkan Akreditasi peringkat Unggul,”kata Shinta. (OKY/Humas UB).