FH Gelar Virtual Summer Course “Contemporary Issues In Indonesian Law”

Sumber: Dokumentasi IRO FH UB

International Relations Office Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (IRO FH UB) menyelenggarakan Virtual Summer Course 2022 bertajuk “Contemporary Issues in Indonesian Law”.

Virtual Summer Course yang berlangsung selama lima hari melalui aplikasi zoom ini merupakan course mengkaji topik-topik yang menjadi perhatian masyarakat dalam konteks hukum dan pemerintahan di Indonesia. Peserta course ini memperoleh gambaran perbandingan sistem hukum Indonesia dalam berbagai isu dieksplorasi dalam bentuk diskusi yang dipimpin oleh dosen.

Pada hari pertama yaitu Senin, (15/8/2022), Summer Course dibuka dengan sambutan Dekan FH UB, Dr. Muchamad Ali Safa’at, S.H., M.H. yang sekaligus menjadi pemateri pada hari itu. Adapun materi yang disampaikan adalah Introduction to the Indonesia Legal System and the Foundation of State Philosophy. Dalam sesi tersebut, peserta diperkenalkan tentang sistem hukum di Indonesia serta filosofi dari sistem hukum yang berlaku saat ini.

Berlanjut pada hari kedua yakni Selasa (16/8/2022), Dosen FH Dr. Muktiono, S.H., M.Phil menyampaikan presentasi tentang Positioning Islamic and Adat Law in Indonesia’s Legal System. Dalam materinya, Muktiono menerangkan bagaimana posisi dari hukum islam dan hukum adat dalam sistem hukum di Indonesia. Pada sesi tersebut, peserta mempertanyakan bagaimana sistem hukum Indonesia bisa menyeimbangkan hukum islam dan hukum adat yang berjalan berdampingan.

Setelah membahas terkait filosofi sistem hukum serta kedudukan hukum adat dan hukum Islam di Indonesia, hari ketiga pembahasan berpindah menjadi hukum pidana. Sesi dibawakan oleh Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. bersama Arfiansyah, Ph.D dengan judul materi Implementation of Islamic Criminal Law in Aceh pada Rabu (17/8/2023).

Dalam pembahasannya, Fachrizal dan Arfiansyah menjelaskan bagaimana sistem hukum pidana di Aceh yang memiliki sistem pidananya sendiri (disebut sebagai qanun jinayat).

Pada sesi terakhir di hari Jum’at (19/8/2022), disampaikan oleh Afifah Kusumadara, S.H., LL.M., SJD. dengan materi berjudul Aspects of Indonesian Private International Law. Dalam materinya, Afifah menjelaskan bagaimana sistem hukum privat (perdata) Indonesia, terutama pada ranah perdata internasional.

Pada sesi penutupan, beberapa peserta asing diminta untuk memberikan feedback singkat secara lisan. Salah seorang peserta mahasiswa S3 menyampaikan rasa syukur bisa mendapatkan kesempatan belajar hukum di indonesia secara lebih dalam untuk memperkaya riset disertasinya. Peserta lain menilai bahwa summer course tersebut sangat menarik dan meng-cover keseluruhan contemporary issues in Indonesian law serta menyuguhkan alternatif perbandingan hukum yg memperkaya perspektif. Bahkan peserta lain menyampaikan harapan agar IRO FHUB dapat menyelenggarakan summer course lagi secara offline.

Menurut Ketua IRO FH UB, Nanda Saraswati S.H., M.H., selain mendatangkan mahasiswa asing ke Indonesia (inbound), Virtual Summer Course ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para peserta mahasiswa asing agar lebih memahami berbagai isu yang berkembang di Indonesia.

Nanda Saraswati S.H., M.H. mengatakan tahun depan Summer Course 2023 akan dilaksanakan secara offline.

Virtual Summer Course ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para peserta mahasiswa asing agar lebih memahami berbagai isu yang berkembang di Indonesia. Summer Course ini juga direncanakan untuk diadakan kembali tahun 2023 secara offline”, ujar Nanda.

Summer Course ini diikuti oleh 30 peserta mahasiswa asing yang berasal dari berbagai negara, yakni Malaysia, Australia, India, Jerman dan Indonesia. Latar belakang pendidikan mereka pun beragam mulai dari S1, S2 dan S3. Para peserta mendapatkan berbagai reading materials yang telah disiapkan oleh masing-masing narasumber untuk dipelajari 2 minggu sebelum course dimulai agar memiliki pemahaman awal dan diskusi dapat berjalan dengan lebih baik.