
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menyelenggarakan dialog interaktif pasca pemilu bertema “PHPU Selesai, KPU Kota Malang Tetapkan 45 Calon Terpilih Anggota DPRD” di Auditorium Lantai 6 Gedung A FH (30/5/2024) – . Acara ini diadakan bekerja sama dengan RRI Malang dan menghadirkan tiga pemateri ahli di bidangnya.
Acara ini dihadiri oleh Izzudin Fuad Fathony dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Malang, Achmad Faried, ST., Ketua DPD PSI Kota Malang, dan Ria Casmi Arrsa, SH., MH., sebagai Dosen Tata Negara sekaligus Ketua Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PPOTODA) FH . Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah besar mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum yang antusias mengikuti perkembangan pasca pemilu di Kota Malang.
Izzudin Fuad Fathony membuka diskusi dengan menjelaskan proses penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Malang.
“Setelah melalui proses panjang dan penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), KPU Kota Malang telah menetapkan 45 calon terpilih yang akan menduduki kursi DPRD Kota Malang. Penetapan ini didasarkan pada hasil rekapitulasi suara yang telah diverifikasi dan disahkan,” ujar Izzudin.
Achmad Faried, ST., Ketua DPD PSI Kota Malang, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.
“Proses pemilu yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi. Kami di PSI sangat mendukung upaya KPU untuk memastikan setiap tahap pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut,” tegas Faried.
Ria Casmi Arrsa, SH., MH., memberikan perspektif akademis mengenai dampak hasil pemilu terhadap otonomi daerah.
“Pemilu ini adalah cerminan dari partisipasi politik masyarakat yang sangat penting bagi pengembangan otonomi daerah. Keberhasilan pemilu ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Malang semakin dewasa dalam berpolitik dan semakin sadar akan hak-hak mereka dalam menentukan arah pemerintahan daerah,” jelas Ria.
Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses pasca pemilu dan penetapan anggota DPRD Kota Malang, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi di masa mendatang. (Rma/Humas FH UB/OKY/Humas UB)