Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) memperkuat jejaring akademik internasional dengan menggelar program Student Inbound on Global Criminology bersama Utrecht University, Belanda. Program ini berlangsung pada (6/2–10/2/2025) dan diikuti oleh 35 mahasiswa magister dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Bangladesh, Italia, dan Belanda.
Dekan FH, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa program ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa asing untuk mendalami isu-isu kejahatan transnasional yang semakin kompleks.
“Kedatangan mereka ke Universitas Brawijaya merupakan kesempatan untuk berbagi ilmu, khususnya terkait kejahatan transnasional yang terorganisir. Ini juga menjadi ajang bagi kami untuk menunjukkan peran FH UB dalam studi hukum internasional,” katanya.

Selain bertukar wawasan akademik, program ini juga bertujuan untuk memperkaya pengalaman budaya bagi para peserta. Mahasiswa Utrecht University dijadwalkan mengunjungi berbagai lokasi di Jawa Timur, seperti Gunung Bromo dan Lumpur Lapindo, guna memahami lebih dalam aspek sosial dan lingkungan yang berhubungan dengan hukum dan kejahatan lingkungan.
Ranitya Ganindha dari International Relations Office (IRO) FH menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari agenda tahunan FH UB dalam menjalin kemitraan akademik dengan universitas luar negeri. “Kami telah bekerja sama dengan berbagai universitas internasional, dan tahun ini menjadi momen spesial karena Utrecht University menjadi mitra baru dalam program ini,” jelasnya.
Kegiatan yang dijadwalkan dalam program ini meliputi seminar akademik di kampus, kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), eksplorasi ke Lumpur Lapindo, serta dialog langsung dengan masyarakat adat dan petani lokal yang menghadapi permasalahan hukum terkait lingkungan dan hutan. Salah satu bagian penting dari rangkaian kegiatan ini adalah International Join Seminar bertajuk “Transnational Organized Crime,” yang menghadirkan para akademisi dan pakar hukum dari FH UB dan Utrecht University. Seminar ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai kejahatan lintas negara serta strategi penanganannya dalam perspektif hukum internasional.
Dengan rangkaian kegiatan ini, diharapkan mahasiswa mendapatkan wawasan mendalam mengenai tantangan hukum di Indonesia sekaligus memperkuat kolaborasi akademik antara kedua institusi. (rma/Humas FH/Humas UB)