Universitas Brawijaya (UB) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Penandatanganan Kerjasama dengan Halal-In, Jumat (17/3/2023) di UB Guest House Lantai III.
FGD yang dilaksanakan terkait dengan Implementasi Permendag No. 49/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Hadir sebagai pemateri secara daring adalah Prof K.H Ma’ruf Amin (Wakil Presiden RI), Dra. Rita Endang M.Kes (Deputi Bidang Pengawasan Pangan, Olahan, BPOM) dengan moderator adalah Prof Sukoso (Guru Besar UB).
Kegiatan dibuka langsung dengan pemaparan materi dari Deputi BPOM. BPOM mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengawasan terhadap makanan baik barang yang ada di dalam negeri, yang akan di expor dan barang Impor. BPOM selalu berinteraksi secara intens dengan pemangku kepentingan dalam hal ini adalah Pemerintah.
“Saat ini pemerintah sedang berfokus memecahkan permasalahan stunting. Pemerintah melaksanakan berbagai program terkait penanganan stunting. BPOM memberikan dukungan dengan menyusun dan menetapkan berbagi macam standard kandungan gizi dan lain-lain. BPOM juga memberikan masukan kepada pemerintah terkait kelangsungan terhadap ketersedian bahan pangan,” jelas Rita.
Terkait pengelolaan minyak goreng rakyat tentang izin edar diberikan beberapa ketentuan, antaralain memiliki persetujuan penggunaan Merk dari Dirjen Perindag RI, memiliki sertifikat CPPOB, melakukan fortifikasi Vitamin, mencantumkan harga eceran tertinggi.