Dalam upaya mengembangkan UMKM yang ada di Desa Tambakasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kelompok 36 FISIP-FIB Berbakti Desa Universitas Brawijaya (FBD ) sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengembangan dan perizinan UMKM di Desa Tambakasri.
Pada kegiatan ini, FBD UB 36 juga menjalin kerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang untuk membantu dalam pengurusan perizinan usaha serta sosialisasi pengembangan UMKM.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Tambakasri dengan dihadiri oleh kepala desa beserta perangkatnya, kemudian perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, perwakilan dari Karang Taruna serta pemilik usaha mikro yang ada di Desa Tambakasri.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respon yang positif dari Kepala Desa Tambakasri dan juga masyarakat desa.
“Saya harap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, seluruh pemilik UMKM di Desa Tambakasri dapat mengembangkan usahanya serta menggerakkan perekonomian di desa,” ujar Ngateno, Kepala Desa Tambakasri.
Mawar Syahrani dan Soni Capri selaku penanggung jawab acara juga berharap acara Sosialisasi Pengembangan dan Perizinan UMKM memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat sekitar.
“Besar harapan kami dapat memberikan kebermanfaatan bagi pelaku usaha di Desa Tambakasri agar bisa memperluas pasar dan mengembangkan usahanya,” paparnya.
Sosialisasi Pengembangan dan Perizinan UMKM mengangkat topik “Kembangkan Usaha, Urus Perizinan”. Topik ini menggambarkan harapan agar masyarakat Desa Tambakasri dapat mengembangkan UMKM yang dimiliki serta mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan usaha dengan mengurus perizinan PIRT dan juga NIB.
Selain acara sosialiasi dan juga pengurusan perizinan usaha, kegiatan ini juga diwarnai dengan beberapa penampilan menarik dari masyarakat desa dan juga Kelompok 36 FBD UB. (*/Humas UB)