Dalam upaya memberi pemahaman kepada masyarakat dalam hidup berdampingan dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). FISIP-FIB Berbakti Desa Universitas Brawijaya (FBD UB) kelompok 35 mengadakan sosialisasi klasifikasi ODGJ ke masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung setelah masyarakat berkumpul dalam acara tahlilan rutin mingguan di rumah warga. Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 25 orang.
Sosialisasi ODGJ yang terselenggara berisikan pelurusan makna mengenai ODGJ agar mengurangi stigma negatif dari masyarakat. Dilanjutkan penjelasan terkait klasifikasi gangguan jiwa, pemahaman tentang kesehatan jiwa sekaligus menekankan urgensi dari diadakannya sosialisasi tersebut.
Selain itu, FBD UB 35 juga menjelaskan rincian dari ciri-ciri, penyebab dan jenis dari gangguan jiwa serta bagaimana masyarakat dalam menangani kerabat yang terkena gangguan jiwa.
Proses berjalannya sosialisasi disambut antusias dengan masyarakat melalui diskusi disertai tanya jawab oleh warga kepada kelompok 35 FBD UB.
Salah satu warga, Supriyadi menyampaikan bahwa peran mahasiswa dalam masyarakat sangatlah diperlukan terutama pada pembahasan yang sering dipandang remeh. “Ternyata ODGJ yang tidak didukung (diperhatikan, red) itu, bisa sakit lagi ya?,” ucap Supriyadi.
Sementara itu, Koordinator Desa (Kordes) Pradipta Aryo berharap dengan sosialisasi ini masyarakat dapat memahami bagaimana penanganan terhadap ODGJ sehingga sikap-sikap diskriminatif terhadap penyintas dapat berkurang secara berkala. (*/Humas UB)