Dosen FKH Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan Kucing di Dau

Foto bersama Kapolsek Dau, dan Pelapor, melakukan identifikasi olah TKP ..
Foto bersama Kapolsek Dau, dan Pelapor, melakukan identifikasi olah TKP ..

Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB) mendapatkan permohonan langsung dari Kepolisian Sektor Dau (Polsek Dau) untuk dapat berperan sebagai Tim Ahli Forensik Veteriner pada kasus penganiayaan dan pembunuhan seekor kucing di daerah Dau, Kabupaten Malang yang telah viral di media hingga saat ini.

FKH UB merespon permintaan tersebut dan mengutus Dr. drh. Albiruni Haryo, M.Sc, AP.Vet, selaku Ahli Forensik Hewan untuk membantu berperan sebagai Tim Ahli untuj mengungkap kasus tersebut.

“Waktu antara saat kejadian hingga ditugaskan, sudah hampir 2 minggu, namun permintaan sebagai Tim Ahli ini sangat diperlukan untuk membantu proses tindak lanjut kasus tersebut, saya akan bantu kawal hingga tuntas” jelas drh. Albiruni.

Foto bersama Dokter Albiruni (nomer 3 dari kiri) Bersama Jajaran  Polsek Dau Kab. Malang
Foto bersama Dokter Albiruni (nomer 3 dari kiri) Bersama Jajaran Polsek Dau Kab. Malang

Menurut Dr. drh. Albiruni Haryo, M.Sc, AP.Vet, yang juga merupakan salah satu dosen di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya, tidak dipungkiri bahwa tekanan untuk menyelesaikan kasus ini cukup terasa, karena diperlukan kecepatan tindak lanjut terhadap kasus ini, mengingat kasus ini telah menjadi atensi masyarakat luas di tingkat Nasional.

Untuk merespon tekanan ini, diperlukan langkah taktis untuk bagaimana data temuan hasil Forensik dapat segera dikumpulkan dan diproses lebih lanjut. Sejak hari pertama ditugaskan, drh. Albiruni selaku Ahli Forensik Veteriner segera turun ke TKP dan melakukan pemeriksaan dengan maksimal.

“Satu hari setelah surat permintaan tersebut turun, saya langsung melakukan koordinasi dan segera turun kelapangan, dan kemudian kami lanjutkan dengan melakukan olah TKP untuk kelengkapan data proses Visum et Repertum (VeR) , jadi proses ini secara cepat dan seakurat mungkin dilakukan ” ungkapnya.

Dari kasus penyiksaan dan pembunuhan kucing ini, juga menjadi sebuah ajang pembuktian untuk menunjukkan kontribusi FKH UB untuk merespon penyelesaian kasus dalam memenuhi kebutuhan di masyarakat.

FKH UB saat ini telah menjadi pioner dalam bidang Forensik Veteriner di Indonesia, fokus keahlian tersebut  belum banyak dikembangkan di FKH lain di Indonesia. FKH UB juga telah memiliki mata kuliah khusus Forensik Veteriner, hal ini diharapkan tak hanya memberikan materi kuliah di kelas kepada mahasiswa, namun contoh aplikasi dan kontribusi nyata juga dapat diaplikasikan dengan Pihak Penegak Hukum, seperti halnya dalam pengungkapan kasus penganiayaan dan pembunuhan kucing beberapa waktu lalu di Kabupaten Malang.

“Tidak semua Universitas yang memiliki Fakultas Kedokteran Hewan di Indonesia memiliki mata kuliah Forensik Veteriner secara khusus. Jadi FKH UB, memberi terobosan yang sesuai dengan kebutuhan jaman. Oleh karena itu diharapkan mata kuliah ini dapat berperan dalam praktek di lapamgan secara profesional, karena tren kasus kekerasan hewan di Indonesia semakin naik setiap tahun, terjadi pada hewan kesayangan (anjing dan kucing), dan juga hewan liar,” sebutnya. (ROM/PSIK FKH/Humas UB).