Universitas Brawijaya (UB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dengan meresmikan Museum HAM Munir di Gedung B Fakultas Hukum (FH) UB. Kegiatan peresmian ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para akademisi, aktivis HAM, serta mahasiswa.
Acara peresmian ditandai dengan prosesi pemotongan pita yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., bersama dengan Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ali Safaat, S.H., M.H.
Setelah pemotongan pita, keduanya menandatangani plakat sebagai simbolis resmi dibukanya museum tersebut untuk umum.
Dalam sambutannya, Dr. Aan Eko Widiarto menyampaikan bahwa peresmian museum ini didedikasikan untuk menghormati perjuangan Munir.
“Peresmian Museum HAM Munir ini adalah bentuk nyata dari dedikasi kami dalam menghormati dan melanjutkan perjuangan Munir dalam menegakkan keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia. Kami berharap museum ini dapat menjadi pusat edukasi dan refleksi bagi seluruh masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya menjaga HAM,” ujar Aan.
Prof Ali, juga memberikan harapannya terhadap museum ini agar dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan masyarakat.
“Ini adalah langkah penting dalam menjaga memori tentang perjuangan Munir tetap hidup. Saya berharap museum ini tidak hanya menjadi tempat mengenang, tetapi juga menjadi inspirasi bagi semua untuk terus berjuang demi keadilan dan HAM di negeri ini,” ungkap Prof Ali.
Museum HAM Munir diharapkan akan menjadi pusat kajian HAM dan pelestarian nilai-nilai kemanusiaan. Museum ini akan menampilkan berbagai koleksi yang berkaitan dengan perjalanan hidup dan perjuangan Munir, termasuk dokumen-dokumen penting, foto, serta artefak yang menggambarkan dedikasinya terhadap penegakan HAM.
Acara peresmian ini kemudian diakhiri dengan tur keliling museum. Para tamu undangan berkesempatan melihat langsung berbagai pameran yang dipajang. Diharapkan dengan adanya museum ini, publik dapat lebih memahami dan terinspirasi untuk terus memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia. (Rma/Humas FH/Humas UB)