
Badan Pengelola Jurnal (BPJ) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menyelenggarakan “Workshop on Developing Interdisciplinary Research for Legal Scholars”, Jumat, (12/7/2024) .
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Theresia Dyah Wirastri, S.H., M.A., Ph.D., dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Rival Gulam Ahmad, S.H., LLM., dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para akademisi hukum dalam melakukan penelitian interdisipliner yang mampu menjawab berbagai tantangan hukum di era modern.

Theresia Dyah Wirastri dalam sesi pertama menyampaikan materi mengenai pentingnya pendekatan interdisipliner dalam penelitian hukum. Dia menekankan bahwa masalah hukum sering kali terkait dengan berbagai aspek lain seperti ekonomi, politik, dan sosial.
“Dalam menghadapi masalah hukum yang kompleks, kita tidak bisa hanya menggunakan perspektif hukum semata. Pendekatan interdisipliner akan memberikan kita wawasan yang lebih luas dan solusi yang lebih komprehensif,” ujar Theresia.

Selanjutnya, Rival Gulam Ahmad dalam sesi kedua membahas tentang metode dan teknik dalam penelitian interdisipliner. Ia memberikan beberapa contoh kasus di mana pendekatan interdisipliner berhasil memberikan solusi yang efektif.
“Kunci dari penelitian interdisipliner adalah kolaborasi antar bidang ilmu. Dengan bekerja sama, kita bisa menciptakan penelitian yang tidak hanya mendalam tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Rival. (Rma/Humas FH/OKY/Humas UB)