Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengunjungi Universitas Brawijaya (UB), Selasa (2/8/2016). Kunjungan ini dalam rangka studi banding mengenai pelaksanaan remunerasi dosen dan tata kerja senat.
Pihak UIN yang diwakili oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Prof. Dr. H. Arif Sumantri, SKM, M.Kes dan Guru Besar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Prof. Dr. H. Aziz Fahrurrozi, MA menyampaikan beberapa hal yang ingin diketahui seperti sistem pengelolaan anggaran, kegiatan apa saja yang dibayar dengan remunerasi, serta kedudukan senat dalam pengambilan kebijakan.
Wakil Rektor IV UB Dr. Ir. Moch. Sasmito Djati, MS menerima kunjungan ini di Ruang Sidang lantai delapan Gedung Rektorat. Dalam sambutannya WR 4 menyampaikan, perumusan remunerasi perlu kehati-hatian karena menyangkut kepentingan orang banyak, untuk itu UB sudah membentuk tim untuk mengurus hal tersebut.
Pelaksanaan remunerasi di UB dipaparkan oleh Dr. Imam Subekti, Ak., M.Si, sedangkan tata kerja senat oleh Prof. Dr. Hartutik, MP. Imam Subekti menjelaskan, remunerasi terdiri atas gaji, honorarium, dan insentif kinerja.
Skema remunerasi di UB dibagi menjadi tiga grade yaitu grade untuk pejabat, dosen, serta tenaga kependidikan. “Untuk dosen, remunerasi meliputi semua unsur tri dharma perguruan tinggi, termasuk membimbing dan menguji tugas akhir mahasiswa, serta tugas tambahan yang diberikan fakultas atau universitas,” katanya.
Sementara itu Prof. Hartutik menjelaskan tugas senat antara lain menetapkan kebijakan pengembangan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menerapkan peraturan senat. Selain itu juga memberikan persetujuan rencana pengembangan jangka panjang dan rencana strategis serta mengevaluasi pelaksanaan rencana strategis di bidang akademik. [Irene]